250 Miras Digiling Gunakan Alat Berat

KUALATUNGKAL - Operasi Pekat yang telah digelar Polres Tanjungjabung Barat pada beberapa waktu lalu yaitu 24 November hingga 15 Desember telah berhasil menyita ratusan botol miras dan cairan tuak, hingga Kamis (19/12) minuman haram dalam botol kaca tersebut dimusnahkan dengan digilas bersama cairan yang memabukkan itu adapun tuak sejumlah 400 liter dibuang di tempat saluran limbah cair (got)

Waka polres Tanjungjabung Barat Kompol Wirmanto dalam keterangan persnya kepada wartawan di Kualatungkal usai pelaksanaan pemusnahan minuman ilegal tersebut mengatakan bahwa pihaknya dalam melaksanakan operasi pekat dari akhir November hingga pertengahan Desember 2019 telah menyita dari peredaran gelap miras dan tuak dalam masyarakat hingga pihaknya melakukan pemusnahan hari ini." "Barang Bukti yang kita amankan, berupa minuman keras sebanyak 250 botol dari berbagai merek. Dan minuman alkohol kategori tradisional, seperti tuak kurang lebih 400 liter," ungkap Kompol Wirmanto di Mapolres Tanjungjabung Barat, Kamis (19/12).

Menurut keterangan yang disampaiian Kompol Wirmanto bahwa Operasi Pekat yang digelar pihaknya bertujuan menciptakan situasi kondusif dan aman guna digelarnya kembali Operasi Lilin tahun ini. 

Dalam Operasi Pekat ini turut pula diamankan para pelaku tindak pidana sebanyak 60 orang, mereka tersebut terlibat kegiatan terlarang dalam berbagai kategori yaitu perjudian, prostitusi, premanisme, pengedar gelap miras, pemakai narkoba.""Untuk kasus premanisme juga kita amankan, dalam bentuk parkir liar, pengamen dan pengguna lem. Itu sifatnya kita arahkan ke pembinaan," jelasnya.

Menambahkan keterangannya Waka Polres menyebutkan untuk sejumlah tersangka ini ada yang tidak langsung di proses hukum namun hanya dibina, ada juga diberikan pembelajaran hukum.Terkait pembinaan terhadap tersangka kasus premanisme Wakapolres melanjutkan pernyataannya, pihak Polres sudah memanggil orang tua yang bersangkutan, kemudian orang tua dibuatkan surat pernyataan sehingga diharapkan sebagai peringatan bagi orangtua untuk dapat memberikan pengawasan terhadap anak-anak mereka."Supaya orang tua juga bertanggungjawab mengawasi perilaku yang menyimpang yang dilakukan anaknya," kata Wakapolres. 

Menutup keterangannya sehubungan dengan pelaksanaan Operasi Pekat Kompol Wirmanto menyebutkan selain kasus premanisme untuk tindak pidana perjudian, pihaknya juga melakukan pengusutan tiga perkara perjudian online yang melibatkan tiga tersangka hingga pelaku menjalani proses hukum lebih lanjut. (ifa)