Jambi - Bertempat di Jalan Haji Agus Salim tepatnya di depan Taman Remaja Kota Baru Jambi puluhan pengendara roda dua maupun roda empat yang melintasi terjaring razia yang dilaksanakan petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Jambi.
Kegiatan razia rutin tersebut dimulai sejak pukul 08: 30 WIB hingga pukul 10: 00 WIB dipimpin langsung oleh Wakasat Lantas Polresta Jambi AKP S.HAREFA dengan jumlah personil sebanyak 16 orang.
Pantauan dilapangan terlihat seluruh pengendara roda dua maupun roda empat yang melintasi diberhentikan petugas untuk dilakukan pemeriksaan, bahkan masi banyak ditemukan pengendara yang mencoba menghindar dari pemeriksaan petugas dengan melawan arah.
Wakasat Lantas Polresta Jambi AKP S. Harefa saat dikonfirmasi setelah razia menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan razia rutin yang terus dilaksanakan Satlantas Polresta Jambi di lokasi yang berbeda, dan razia ini juga untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan angka curanmor di Kota Jambi.
"ada 28 pengendara yang diberikan surat tilang, diantaranya 20 tilang STNK, 2 tilang SIM dan 6 Unit kendaraan roda dua kita amankan karena tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan," ujar Wakasat lantas AKP S.Harefa. Senin (14/1).
Lebih lanjut AKP S.Harefa menghimbau kepada masyarakat agar saat berkendara selalu mengunakan helm memasang kaca spion dan melengkapi surat-surat kendaraan lainya serta mematuhi rambu lalu lintas yang ada agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas saat berkendara.
"Untuk masyarakat kalau ada razia jangan takut atau nekat melawan arah, ya kalau tidak mau di tilang lengkapi surat-surat kendaraan dan memakai helm saat berkendara," pungkasnya. (Jir)