SAROLANGUN - Tim Gabungan Aparat Kepolisian Polres Sarolangun bersama TNI serta Pemerintah Kabupaten Sarolangun Kembali menindaklanjuti Penertiban Kegiatan Illegal Drilling di Desa Lubuk Napal, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun, Selasa (04/08/2020).
Dalam penertiban kegiatan Illegal Drilling tersebut, tim gabungan berhasil membongkar 50 Pondok dan menutup 100 sumur tempat operasional Illegal Drilling.
Kapolres Sarolangun AKBP Deny Heryanto melalui Kabag Ops Kompol Nazaruddin mengatakan setelah Apel Gabungan pukul 09:00 Wib di Polsek Pauh yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sarolangun AKBP Deny Heryanto."Pada pukul 09:30 tim gabungan berangkat menuju lokasi. Setibanya dilokasi sekira pukul 10:30 Wib, tidak ditemukan para pelaku ilegal drilling dan Selanjutnya tim gabungan langsung melakukan kegiatan penertiban, "Kata Kabag Ops Kompol Nazaruddin.
Kegiatan penertiban berupa memberikan himbauan kepada pemilik warung dilokasi, merobohkan tiang polot sumur, menutup lobang sumur." Kita menyumbat saluran sumur dengan memasukkan batu, kayu dan cairan rinso kedalam sumur, Merubuhkan pondok milik pelaku, Memutuskan tali penyangga alat ilegal drilling dan Memasang Police Line, "Jelasnya.
Tim gabungan secara bersama-sama berhasil melakukan penertiban sebanyak 100 sumur baik sumur aktif maupun sumur tidak aktif serta 50 pondok ditempat beroperasional Illegal Drilling." Sekira pukul 14:00 Wib, kegiatan penertiban Ilegal Drilling selesai dilaksanakan dikarenakan cuaca hujan, selanjutnya tim gabungan kembali ke Polsek Pauh untuk melakukan apel konsolidasi, "Ungkapnya.(Gun)