Polsek Limun di Tuding Tidak Tegas Dalam Perkara Penganiayaan Azwini
SAROLANGUN - Azwini (45) Warga Desa Lubuk Resam, Kecamatan Cermin Nan Gedang (CNG) Korban Penganiayaan dengan pukulan berulang kali di bagian wajahnya oleh anak tirinya Ego Ronaldi pada 26 Oktober 2020 lalu melaporkan hal tersebut ke Kepolisian Sektor Limun, Senin (07/12/2020).
Namun disayangkan hingga sampai saat ini laporan Azwini ke Kepolisian Sektor Limun diduga jalan ditempat tanpa ada tindakan oleh pihak Polsek Limun.
Azwini Korban Penganiayaan mengatakan sudah melaporkan pada 26 Oktober yang lalu terkait penganiayaan terhadap dirinya yang dilakukan oleh Ego Rinaldi yang merupakan anak tirinya.
"Namun hingga saat ini belum ada perkembangan atas laporan yang menimpa saya. Sementara itu Pelaku Ego Ronaldi masih berkeliaran di sekitar Desa Lubuk Resam, "Kata Azwini Korban Penganiayaan.
"Saya sebagai Korban Penganiayaan menyerahkan sepenuhnya masalah ini ke pihak yang berwenang Kepolisian Sektor Limun "Jelasnya.
Sementara itu, Kapolsek Limun Iptu Adi Prayitno saat dimintai keterangan menjelaskan sejak laporan Azwini masuk kepolsek limun, pihak kepolisian masih mengedepankan cara persuasif dan berharap Ego Ronaldi yang merupakan anak angkat Azwini dapat menyelesaikan dengan cara kekeluargaan.
" Bahwa ada campur tangan Azakil Azmi atau Ajai yang menjabat sebagai Anggota DPRD Sarolangun sebagai tokoh masyarakat berharap adanya kesepakatan berdamai, "Jelasnya.
Penasehat Hukum Korban Penganiayaan Agus Parabuansyah mengatakan sangat percaya dengan kepolisian Sektor Limun.
" Kita berharap pihak kepolisian Sektor Limun tidak ada yang ditutupi dalam manangani perkara ini dan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan Hukum yang berlaku "Ungkap Penasehat Hukum Korban, Agus Parabuansyah.(dian)