SAROLANGUN - Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyudiyono memimpin pemberantasan Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Lubuk Bedorong, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, Rabu (10/02/2021).

Dalam memimpin pembrantasan PETI tersebut, Kapolres Sarolangun menegaskan jika menemukan pelaku dan alat-alat berat PETI tersebut akan ditindak secara hukum.

" Ini sebagai tindaklanjut yang sudah kita sampaikan kepada warga Desa Lubuk Bedorong beberapa waktu lalu bahwa pada hari ini 10 Februari 2021 sudah tidak ada lagi alat berat di wilayah Desa Lubuk Bedorong, "Kata Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyudiyono

Tim Gabungan terdiri dari TNI/Polri, Pemkab Sarolangun, KPHP, Galkum KLHK Provinsi Jambi dan semua yang tergabung dengan jumlah 100 lebih personil mencoba menyelusuri tempat aktivitas PETI untuk memastikan bahwa memang tidak ada lagi alat-alat berat di Desa Lubuk Bedorong.

"Jika tim gabungan menemukan alat berat yang sedang beraktivitas, maka kita akan melakukan tindakan penegakan hukum, "Tandasnya.(sr dian)