Jambi -  Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi kembali melakukan razia di kendaraan roda enam keatas yang melintas  di dalam Kota Jambi. 

Adapun razia ini diselenggarakan di tiga titik lokasi yakni Jl. Kebun kopi, Jl. Selamet Riyadi, dan kawasan Ancol. Kamis (3/2/2022) malam. 

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi melalui Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jambi AKBP Bambang Purwanto mengatakan pihaknya terus melakukan penindakan terhadap kendaraan truk Batubara yang melintas bukan jalurnya. 

"Kita lakukan tilang lagi bagi truk batubara yang melintas di dalam Kota Jambi karena itu bukan jalur dia. Seharusnya melintas di jalur yang telah tersedia," ujarnya, Jumat (4/2/2022). 

Ia menyebutkan hasil dari razia tersebut pihaknya menilang sebanyak 14 kendaraan yang melanggar dengan barang bukti berupa STNK 3 lembar, SIM 4 lembar dan 7 mobil truk. 

Ia menjelaskan pihaknya akan terus melakukan penertiban terhadap angkutan truk batubara yang melintas diluar jalurnya. Razia ini akan dilakukan setiap hari agar pengguna jalan di Kota Jambi aman dan nyaman. 

Ia mengimbau kepada kendaraan roda enam keatas agar tidak masuk ke jalur Kota Jambi khususnya angkutan batubara. Jangan karena ingin mengejar cepat sehingga memotong jalur yang telah ada. 

"Jangan coba-coba masuk jalur Kota, siap-siap kita tilang," tegasnya. (uya)