Tanjabtimur-Halojambi.id Tim opsnal polres Tanjung Jabung Timur berhasil amankan dua pelaku residivis jambret antar kota yang sedang beroperasi di kecamatan Muara Sabak Barat kabupaten Tanjabtimur(11/5).
Aksi penjambretan kalung emas dan Gelang yang membuat resah emak-emak di Tanjung Jabung Timur Jambi berhasil diamankan tim opsnal polres Tanjabtim. Kapolres Tanjung Jabung Timur Akbp Andi M Ichsan Usman SH S.Ik menyampaikan dalam konferensi pers Pelaku utama yang tertangkap (HR) dan (DS) merupakan pelaku penjambretan di kabupaten Tanjabtimur Berdasarkan laporan polres Tanjabtimur ada enam laporan korban penjambretan dengan lokasi berbeda.
“Pelaku melancarkan aksinya menggunakan sepeda motor suzuki fu hitam dengan nopol BH 5414 NE, Pelaku berasal dari kelurahan tanjung pasir danau teluk kota jambi sebrang,ungkap Kapolres Tanjabtimur.
Kapolres menambahkan, ada enam pelaku,dua sudah kita amankan,satu sudah di tembak mati di jambi,karna mencoba melakukan perlawanan dan menombak kanit resmob polda Jambi,tiga tersangka masih dalam pengejaran dan berstatus Dpo. Akibat kejadian ini pelaku di jerat dengan pasal 365 ayat 1 kuhp junto pasal 363 ayat 1 ke-4 Kuhpidana penjara 12 tahun penjara.(kms)