Sarolangun-Halo Jambi-Rabu sore (29/3/2023) sekitar pukul 13.45 bertempat di Polsek Mandiangin melaksanakan pertemuan antara Pihak Kepolisian Resor Sarolangun dalam hal ini Sat Lantas, Polsek Mandiangin dan Polsek Pauh dengan Pihak Pengelola Tambang yang berada di Kabupaten Sarolangun dalam rangka Rapat Koordinasi bersama Pengelola dan atau Pimpinan Perusahaan Tambang Batubara yang berada di Kecamatan Mandiangin dan Kecamatan Pauh.

Turut Hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Lantas Polres Sarolangun Akp MARSANI, SH, Kapolsek Mandiangin Iptu WS. Jatmiko, SH, MH, Kapolsek Pauh Iptu H. Cibro, SH serta perwakilan pihak pengelola Tambang batu bara sebanyak 18 perusahaan diantaranya PT. SGM, PT. Minimex Indonesia, PT. TMI, PT. MAS, PT. SPC, PT. CEI, PT. MSA, PT. HK, PT. SBP, PT. AJC, PT. MP, PT. IPI, PT. SCM, PT. PUS, PT. CTSP, PT. Karitas, PT. JPC dan terakhir PT. SSKB.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut instruksi dari Polda Jambi berkenaan dengan adanya jalan lanjut di Wilayah Hukum Polres Batanghari dalam tahap perbaikan karena jalan tersebut salah satu akses jalan yg digunakan oleh pengguna jalan baik dari Jambi menuju Kabupaten. Sarolangun dan begitu juga sebaliknya utk menghindari adanya kemacetan.

Dalam keterangannya Kasat Lantas AKP Marsani, SH mengatakan bahwa hasil dari keputusan rapat telah disepakati bersama dan mengharapkan masih masing-masing pihak untuk dapat mentaatinya

"Dalam Rapat Koordinasi tersebut diputuskan dan disepakati Untuk sementara Houling Angkutan Batubara ke Jambi dihentikan sampai ada pemberitahuan lebih lanjut dan ini diberlakukan pada hari ini tanggal 29 Maret 2023. Kemudian Agar Pengelola dan atau Pimpinan Tambang Batubara agar tidak memuat Batubara ke mobil2 Angkutan Batubara" Ujar AKP Marsani.

Selama berlangsungnya kegiatan Rapat Koordinasi, situasi aman dan kondusif, pukul 15.30 Kegiatan selesai dilaksanakan.(Gun)