SAROLANGUN - Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari,SE Pimpin Rapat Pansus DPRD Sarolangun Bersama LSM SP3LH Terkait Konflik Lahan PT AJC Dengan Masyarakat. di Aula Rapat DPRD Sarolangun. Rabu (07/06/2023).
Rapat Yang di Pimpin Langsung Oleh Ketua DPRD Tontawi Jauhari,SE Juga di Hadiri Ketua Pansus H Pahrul Rozi, Ketua Komisi III Hermi, HM Syaihu, Fadlan Kholik, AH Marzuki, Yusuf Helmi, H Hurmin, Kabag OPS Kompol Bastari. Koramil 420-04 Sarolangun Peltu F. Situmorang, Kasat Intelkam AKP Sukman, Asisten I Arief Ampera, Kakan Kesbangpol Hudri, Perwakilan Kejari. BPN Dan Pihak Terkait Lainnya.
Dalam Rapat Bersama Puluhan Masyarakat Yang di Dampingi LSM SP3LH, Ketua DPRD Sarolangun Dan Pansus DPRD Sarolangun menunjukkan Kinerja Yang Serius Dalam Mencari Keadilan Dan Kebenaran Untuk Meredamkan Konflik Lahan Antara PT Anugerah Jaya Coalindo (AJC) Dengan Masyarakat Yang Mengklaim Sebagai Pemilik Lahan Yang Di Duga Sudah di Kuasai Pihak PT AJC.
Dalam Keterangannya Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari,SE Menerangkan Bahwa "Kami Dari Pihak DPRD Sarolangun Sangat Serius Menindaklanjuti Aspirasi Yang Telah Disampaikan Oleh Masyarakat Melalui LSM SP3LH , Terhadap Tuntutan Ganti Rugi Dari Pihak Perusahaan PT AJC, Dengan Membentuk Pansus DPRD Sarolangun."Terang Ketua DPRD Sarolangun.
Dalam Penerapannya, Kami Memiliki Batas Waktu Selama 30 Hari Kerja Atau 1,5 Bulan Lamanya. Dan Kami Minta Agar Dari Masyarakat Serta Pihak Terkait Untuk Dapat Bersabar Sembari Mencari Solusi Terbaik Dari Masalah Ini. Karena Kita Akan Selesaikan Dengan Lapang Dada Dan Pemikiran Yang Luas, Sehingga Keputusan Yang Di Ambil Tidak Ada Yang Di Rugikan. Dan Kalau Memang Masyarakat Memiliki Dokumen Yang Benar Serta Sesuai Dengan Fakta Yang Di Lapangan, Maka Kami Sifatnya Wajib Membantu Masyarakat. "Sebut Ketua DPRD Sarolangun.
Kami Juga Telah Menghimpun Dan Akan Mendalami Bukti Berkas Administrasi Kepemilikan Lahan Dari Masyarakat, Mendapatkan Data Dari Masyarakat Terkait Aspirasi Tersebut. Dan Pada Prinsipnya Kami Tidak Akan Memihak Kepada Salah Satu Pihak, Baik Itu Dari Pihak Masyarakat Maupun Partai Perusahaan."Sambung Ketua DPRD Sarolangun.
Kita Mengambil Langkah Langkah Demi Langkah. Pertama Kita Sudah Mengkaji Lintas Komisi Dan Membentuk Pansus Dalam Masalah Ini. Artinya Kita Sudah Melaporkan Keseriusan Kita Dalam Memproses Dari Laporan masyarakat. Dan Kita Tidak Memihak Kepada Pihak Masyarakat Ataupun Kepada Pihak Perusahaan. Kami Hanya Mencari Titik Kebenaran, Benang Merahnya Itu Berada Dimana. "Kata Ketua DPRD Sarolangun.
Saya Juga Menegaskan Bahwa Nantinya Setelah Kedua Belah Pihak Telah di Panggil Dan Di Mintai Keterangan, Maka Akan Di Rumuskan Secara Bersama Dalam Pansus DPRD Sarolangun Dengan Staf Ahli DPRD Sarolangun Dan Pihak Hukum. Dan Hasilnya Nanti Akan Menjadi Rekomendasi DPRD, Rekomendasi Pansus Yang Akan di Setujui Dalam Paripurna, Dan Ketika Ini Sudah Paripurna Itu Jadinya Perda Dan Bisa di Tindak Lanjuti Melalui Hukum Yang Berhak Di Negara Kita."Tutup Ketua DPRD Sarolangun. (SENJATA)
Kami Hanya Mencari Titik Kebenaran, Benang Merahnya Itu Berada Dimana. "Kata Ketua DPRD Sarolangun. Saya Juga Menegaskan Bahwa Nantinya Setelah Kedua Belah Pihak Telah di Panggil Dan Di Mintai Keterangan, Maka Akan Di Rumuskan Secara Bersama Dalam Pansus DPRD Sarolangun Dengan Staf Ahli DPRD Sarolangun Dan Pihak Hukum. Dan Hasilnya Nanti Akan Menjadi Rekomendasi DPRD, Rekomendasi Pansus Yang Akan di Setujui Dalam Paripurna, Dan Ketika Ini Sudah Paripurna Itu Jadinya Perda Dan Bisa di Tindak Lanjuti Melalui Hukum Yang Berhak Di Negara Kita."Tutup Ketua DPRD Sarolangun. (Gun)