Halo Jambi Sarolangun-Beredar surat pengumuman Yang beredar di Masyarakat Terkait dengan waralaba Saimen bertanggal 28 juli 2023, Pengumuman tersebut terkait dengan Perkara hubungan kerja sama antara Saimen Sarolangun atas nama Asiah/Ismail dengan Saimen Jambi atas nama Simon Daud.

Saat dikonfirmasi Media Halo Jambi Kepada manager Saimen Sarolangun Soleh AB Membenarkan bahwa saat ini Saimen Sarolangun sedang berkara dengan Saimen Jambi. “Betul saat ini kami sedang berkara dengan Saimen Jambi terkait dengan hubungan kerja sama, Sebagai upaya hukum saat ini kami sedang menunggu proses kasasi di Mahkamah Agung.

Selain itu, kami dari Pihak Saimen Sarolangun juga sudah melaporkan Simon Daud ke Polda Jambi”Kata Soleh Selaku Manajer Siemen Sarolangun.

Soleh juga menambahkan Pihak Saimen Sarolangun melaporkan Simon Daud ke Polda Jambi dengan dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan Pidana, Berdasarkan laporan perkembangan Perkara di Polda Jambi, akan dilakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Simon Daud pada 23 Agustus ini.

Tidak hanya kali ini saja, Sebelumnya juga pernah berperkara terkait dengan dugaan dan penggelapan, tapi sudah diselesaikan di Polres Sarolangun.

“Dulu juga pernah berperkara di Polres Sarolangun tapi Sudah selesai, Silakan cek di Polres Sarolangun, kalau saya tidak salah, Simon Daud mengganti uang lebih dari lima ratus juta” Tutur Soleh.

Saati di konfirmasi Pihak Polres Sarolangun Barus, salah satu Penyelidik di Polres Sarolangun Membenarkan bahwa pada bulan Oktober-November 2021 Saimen Sarolangun atas nama H. Ismail dan Saimen Jambi atas nama Simon Daud pernah berkara di Polres Sarolangun.

“Benar, dulu pernah berkara di sini. Saimen Sarolangun atas nama H Ismail pernah melaporkan Saimen Jambi atas nama Simon Daud dengan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Barus mangatakan “Saya agak lupa berapa nominal pastinya, tapi saat itu Simon Daud Sudah mengganti uang H Ismail sebagai tindak lanjut dari laporan H Ismail” Tutup Barus .(Gun)