Sarolangun Hallo Jambi-Tahapan Kampanye Pemilu 2024 telah dimulai tanggal 28 November 20023 dan akan berakhir pada tanggal 10 Pebruari 2024,

tentunya kegiatan pemilu semakin padat disebabkan oleh para peserta pemilu yang berlomba lomba untuk mencari suara dengan mengambil perhatian masyarakat luas.

Hal tersebut menjadi perhatian khusus Polres Sarolangun untuk menjaga situasi Kabupaten Sarolangun agar tetap aman dan kondusif, Polres Sarolangun mengudang Para LO Partai Politik peserta Pemilu Tahun 2024 untuk melaksanakan Rapat Koordinasi terkait penerbitan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) kampanye Pemilu Tahun 2024. Kegiatan Rapat yang dipimpin oleh Kepala Perencanaan dan Pengendalian (Karendal) Operasi Mantap Brata (OMB) Polres Sarolangun Kompol A. Bastari Yusuf. SH, MH didampingi Kasat Intelkam Polres Sarolangun, AKP Sukman, SH dan Kasat Lalu Polres Sarolangun AKP Rio Siregar S.TK, S.IK serta didampingi oleh Para LO Partai Politik peserta Pemilu Tahun 2024.

Dalam kesempatan tersebut Karendal OMB Polres Sarolangun, Kompol A .Bastari Yusuf. SH, MH, menyampaikan bahwa tahapan kampanye telah dimulai hingga 10 Februari 2024, mengajak semua yang hadir untuk mencipatakan situasi yang aman, situasi nyaman baik sebelum dan sesudah pelaksanaan pemilu tahun 2024 nanti. Pihaknya telah menyiapkan 2/3 dari jumlah personel Polres Sarolangun untuk melakukan kegiatan pengamanan Kampanye.

“Tugas pokok kami selain pengayom, pelayan, dan pelindung masyarakat, juga kewajiban menjaga Harkamtibmas, saat ini tahapan kampanye telah dimulai, Konsentrasi masayarakat akan terkelompok.Pelaksanaan kampanye secara terbuka maupun tertutup yang nantinya mendatangkan segala macam Tokoh, Penggunaan tempat yang lebih luas dan pergerakan massa dapat menimbulkan kerawanan dan kematian antar kelompok, kami sangat perlu sekali menyampaikan yang membahas keselamatan kita semua, sehingga perlunya koordinasi yang baik untuk menjaga harkamtibmas” Kata Kompol Bastari.

Sedangkan Kasat Intelkan Polres Sarolangun, selaku Kasatgas Pre Emtif OMB AKP Sukman, SH menyampaikan informasi ketentuan kepada LO Partai Politik peserta Pemilu Tahun 2024 terkait aturan perizinan dan pelaksanaan kampanye secara terbuka dan tertutup untuk menjaga keamanan bersama. Selanjutnya dilakukan Forum Diskusi bersama.(Gun)