Sarolangun Halo Jambi-Penebangan Hutan Marak Melanda Wilayah kabupaten Sarolangun Tepat nya melanda Seputaran Desa Danau Serdang Kecamatan Pauh Kabupaten Sarolangun Jambi, Sehingga Menjadi sorotan di tengah Masyarakat yang berada Seputaran Kecamatan Pauh Rabu-01 Oktober 2025
Dugaan ini menimbulkan kekhawatiran Masyarakat akan dampak lingkungan dan ekonomi yang mungkin timbul akibat tindakan ilegal ini. Salah Satu Dugaan Praktek Usaha Somel yang berada di Desa Danau Yang Hampir Setiap Tiap Tahun selalu Mengngikis penebangan kayu Ilegal, Pasalnya Setia Penebangan Hutan Wajib Memerlukan Perizinan melalui Documen Surat Keterangan Asal Usul kayu (SKAU) Agar Legelitas Penggangkutan Kayu baik Kayu bulat maupun kayu rakyat, dengan adanya Dokumen Legelitas SKAU membuktikan kayu yang akan diangkut benar dari Sumber yang Sah yaitu hutan Hak atau lahan Masyarakat.
Penggunaan Surat keterangan Asal Usul Kayu (SKAU) Sudah di terapkan peraturan yang di keluarkan kementrian kehutanan Nomor P.51/Menhut-II/2006 tentang penggunaan Surat keterangan Asal Usul (SKAU) Dari hasil Intevigasi Media di lapangan Banyak Dugaan Menyalahgunakan Penggunaan SKAU Artinya Banyak Mengunakan Surat Izin tapi tidak tepat Satu Tempat.
Dengan adanya Persoalan yang Buming di Masyarakat wilayah Pauh Panglima Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (Grib) Umar Bombay Angkat Bicara karna dia Salah Satu Warga Pauh Dan juga Panglima Ormas.
"Kami Selaku Ormas Grib Selalu mengikuti Dugaan penebangan Kayu ilegal yang menyebar di Wilayah Pauh, baik Desa Danau Serdang maupun Desa lain yang masuk lingkungan kecamatan Pauh" Ungkap Panglima DPC Grib.
Mohon Dari Instansi terkait baik Kehutanan Jambi maupun penegak Hukum Agar lebih Detail Pengecekan Izin Penebangan Hutan Karna Dugaan kami Ini Sudah MENYALAHKAN IZIN PENEBANGAN KARNA LAIN YANG DI IZIN LAIN PULA YANG DI TEBANG, ini sudah menyesuaikan Aturan Izin tempat dan Izin SKAU nya" jelas Umar Bombai selaku Panglima DPC Grib.
Lanjutnya" Kalau tidak ada tindakan dari Yang Instansi yang berkaitan dengan masalah Penebangan Kayu Ilegal, kami Grib yang akan bertindak."tegas Panglima (Gun)