Jambi - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi yang diketuai Cornelius Buston beserta 11 anggota lainnya yang ditetapkan jadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu, direncanakan akan tetap menghadiri rapat sidang Paripurna istimewa dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-62 Provinsi Jambi, Senin (7/1/2019). Hal tersebut disampaikan M. Dianto, Sekda Provinsi Jambi.
Dianto mengatakan dirinya sudah mendapatkan kabar langsung dari ketua DPRD Provinsi Jambi yang berkomitmen dengan hukum yang sedang berjalan dan sepanjang belum ditahan pihak KPK akan menjalankan tugas - tugasnya secara profesional.
"InsyaAllah datang sidang paripurna hari ini komitmen dari beliau," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa komitmen dari ketua DPRD Provinsi Jambi tetap bekerja sesuai dengan aturan dan program sampai dengan dilakukannya penahanan.
"sepanjang tidak dilakukan penahanan meskipun tersangka, beliau akan tetap bekerja," pungkasnya. (uya)