Kejari TanjabTimur Selamatkan Kerugian Negara Pajak Pengadaan Cetring
Tanjabtimur-halojambi.id Apresiasi kinerja kejaksaan negeri tanjung jabung timur patut dibanggakan,kejari tanjabtimur berhasil menyelamatkan kerugian negara sebesar 180 juta rupiah melalui pajak cetring yang di kuasakan Bakeuda pemkab tanjabtimur ke kejari tanjabtimur melalui Datun.
Kajari tanjung jabung timur melalui kasi perdata dan tata usaha negara Hafiezd ,SH. MH menyampaikan terkait tentang pajak daerah yang tertunggak selama 3 tahun antara kerjasama PT pasituboga dengan petrochina.
Hafiedz menjelaskan pihak pemkab tanjung jabung timur telah menyurati tiga kali surat peringatan ke PT pasituboga,namun tidak ada respon dari PT Pasituboga.
Pemkab tanjung jabung timur melakukan permohonan bantuan hukum kepada kejari tanjung jabung timur terkait permasalahan ini,akhir nya pada 4 juli 2022 PT pasituboga bersedia mengembalikan pembayaran secara utuh pada saat itu paparnya.(kms)