Sarolangun - Di Duga Salah Satu Oknum Camat di Kabupaten Sarolangun Kedapatan Sedang Berduaan di Dalam Kamar Kost, dengan Seorang Wanita yang di Ketahui Bukan Muhrimnya, Hal Tersebut Terjadi Pada Hari Jumat Siang, Tanggal 14-10-2022, Tepat nya pada Pukul 11.00 di RT 21 kelurahan Aurgading di Salah Satu Perumahan Susun Milik Pemerintah Kabupaten Sarolangun .
Di Duga Hal Tersebut terjadi Saat Pengelola Rumah Kost Merasa Curiga, dengan Adanya Sepasang Laki-laki dan Perempuan yang Bukan Pasangan Suami Istri berada di dalam sebuah kamar Kost yang di kelola nya, dengan Kondisi Pintu Kamar Tertutup, di ketahui kamar kost tersebut milik Perempuan yang di duga bersama Oknum camat tersebut, tentu hal ini mengundang Rasa kecurigaan bagi pengelola Kost, Benar saja saat Pengelola kost Menghampiri Kamar Tersebut terdengar Ada Suara Laki-laki.
Akhirnya ibu kost tersebut mematikan aliran listrik yang ada di dalam kamar tersebut, sontak penghuni kamar keluar untuk menghidupkan kembali Aliran listrik tersebut, disaat itu lah ibu kost melihat keberadaan Oknum Camat berada di dalam kamar kost wanita tersebut.
Sesuai dengan apa yang di sampaikan oleh pengelola Kost Rusun Tersebut Ibu Indra Kepada Media ini Menjelaskan" Ya Benar adanya Oknum Camat Yang kami Curigai Yang Berada Di kamar 211 di Lantai 2 dengan Gerak gerik Mondar mandir dan Saya Bersama Staff saya Langsung Memberanikan diri Untuk Menggetok Pintu Untuk Mempertanyakan Keberadaan Oknum Camat tersebut bersama Wanita di dalam Kamar 211 itu dan Saya Sudah Menggetok pintu Agar Camat tersebut keluar tapi Oknum Camat tersebut tak kunjung keluar dan Kami ambil insiatif untuk Mematikan lampu sehingga beliau keluar tak berselang berapa menit Oknum Camat tersebut keluar dari Kamar 211."Tutu Ibu Penjaga Kost Rusun.
"Sayapun Ajak Oknum Camat tersebut ke Ruangan Saya bersama Staff Saya Untuk di Pertanyakan Keadaan Beliau di dalam kamar Bersama Salah Satu Oknum PNS yang Saat ini Bertugas di BPPRD dan Saya Perintahkan Kepada Staff Untuk Memanggil Wanita tersebut yang Masih di dalam Kamar 211 itu."Kata Bu Kost".
"Setelah Introgasi bersama Staff saya Oknum Camat tersebut Akhirnya Mengakui Perbuatannya yang bersama Wanita di kamar 211 dan Camatpun Meminta Menyelesaikan Masalah ini dengan memberikan Uang Sebesar lima Juta Untuk Cuci kampung Sesuai Hukum Adat kito"Jelasnya.
Terpisah Lurah Aurgading M.Thorik Saat Di Konfirmasikan Melalui Via Telpon mengatakan"Ya Benar adanya Persoalan Oknum Camat tersebut dan sekarang Sudah di tangani Pihak RT setempat, kalau Kronologisnya Saya Lum tahu persis, yang lebih Tahu Kronologis nya pengurus Rusun Karna Beliau yang Ada di TKP tersebut, Kalau Sampai kini Persoalannyo Sudah di tangani Lembaga adat setempat"Jelas Lurah Aurgading.
Oknum Camat Inisial HJ Saat di konfirmasi Melalui Via telpon Dan Waathap mengatakan" Saya Gak tau persoalan itu karno saya kan di Pauh Mano ado sayo di Gerbak Jok, Itu Fitnah Jok hehehe sambil ketawo Oknum Camat nya"Jelas Oknum Camat. Melalui Whaatsap Oknum Camat menyarankan" Mhn maaf pak, sy tidak tertangkap, dan masalah ini sdh sy serahkan dg lurah aurgading, silahkan konfirmasi dg beliu ?"Jelas Oknum Camat.
Terpisah Ketua Lembaga adat Aurgading Amran Menjelaskan Melalui Via Telpon Membenarkan Adatnya Oknum Camat tersebut, sekarang Proses sudah di laksanakan." Tinggal nunggu Hari yang iluk untuk di sidang adat."kata Amran.(Gun)