SAROLANGUN - Pengajuan pencairan tahap pertama dana desa di Sarolangun hingga Jumat (30/3) masih minim.Hanya ada 39 desa yang mengajukan,sementara total desa di Kabupaten Sarolangun terdapat 149 desa.

Data itu didapat dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sarolangun.

"Dari 149 desa yang ada di Kabupaten Sarolangun, hanya 39 desa yang sudah mengajukan pencairan."ungkap Kaban BPKAD, Emaliasari ketika dikonfirmasi beberapa hari yang lalu.

Emaliasari mengatakan untuk pencairan dana desa pihaknya hanya bisa mengeluarkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

"Kita hanya mengeluarkan SP2D, proses pencairan sendiri tergantung desa tersebut, apakah SPJ sudah lengkap, dan itupun sudah diperiksa oleh dinas PMD sendiri,"kata Emaliasari. 

Masih Kata Emaliasari, pada saat ini sudah tidak menggunakan sistem pengeluaran SP2D satu kades satu SP2D, tapi mengeluarkan SP2D tergantung banyak usulan pengajuan tersebut.

"Biasanya satu kades satu SP2D,sekarang sudah beda,misalnya 30 berkas kades sudah masuk dengan kita,maka akan kita buat satu SP2D,"kata Emaliasari. 

Dimana sistem ini mempermudah untuk para kades, biasanya kades menunggu antri dikantor untuk mendapatkan SP2D.Tapi pada saat ini kades hanya datang kekantor tandatangan berita acara, dan tinggal menunggu proses pencairan di bank."Bank nantinya, akan transfer langsung ke Rekening Desa,"lanjut Emaliasari

Ketika ditanya, Kenapa proses pengeluaran SP2D berubah.Apakah ini intruksi dari BPK RI sendiri?"Ya,ini melaksanakan intruksi BPK RI terhadap peningkatan pelayanan publik dan mengurangi biroksi yang panjang,begitu juga akan mencegah hal hal yang tidak di inginkan,"pungkasnya.(Gun)