KERINCI - Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Jambi, resmi akan melakukan audit Pelaksanaan Anggaran Tahun 2018 di Kabupaten Kerinci, sejak Senin (1/4)

Bahkan, Pemkab Kerinci telah menyelenggarakan pertemuan antara OPD di lingkup Pemkab Kerinci dengan BPK RI Perwakilan Jambi bertempat di ruang pola kantor bupati Kerinci.

Demi kelancaran pemerikasaan, dalam pertemuan tersebut BPK RI Perwakilan Jambi meminta agar OPD segera menyampaikan dokumen yang diperlukan BPK RI Perwakilan Jambi untuk pemeriksaaan Laporan Keuangan.

Bupati Kerinci, Adirozal, mengatakan beberapa waktu lalu, Pemkab Kerinci telah menyampaikan Laporan Keuangan Daerah (LKD) Kerinci Tahun Anggaran 2018 kepada BPK RI Perwakilan Jambi di Jambi, yang diserahkannya langsung sebagai Kepala Daerah.

"Maka semenjak itu, secara resmi BPK RI perwakilan Jambi akan melakukan audit Pelaksanaan Anggaran Tahun 2018 di Kerinci," ujar Bupati.

Senada apa yang disampaikan BPK RI, orang nomor satu di Kabupaten Kerinci ini juga menegaskan kepada seluruh OPD untuk segera menyiapkan dan menyampaikan bahan-bahan yang di butuhkan oleh tim auditor BPK.

“Seluruh OPD agar segera menyerahkan Dokumen-dokumen atau Bahan-bahan jika diminta Tim BPK, jangan lama-lama,” tegas Bupati. (*)