Bendahara Keuangan Kecamatan Muara Sabak Timur Memilih Bungkam
Tanjabtimur-halojambi.id Heboh Mencuat Dugaan Kegiatan Fiktif di Kecamatan Muara Sabak Timur kabupaten tanjung jabung timur,beberapa hari ini membuat publik bertanya tanya dan menjadi perbincangan ,yang saat ini jadi sorotan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Tidak tanggung – tanggung dana yang tidak dapat dipertanggung jawabkan tersebut, mencapai hingga ratusan juta rupiah.
Santi yang merupakan bendahara keuangan tunggal di kecamatan muara sabak timur saat dikonfirmasi via chat wa tanpa memberi keterangan apapun,di tanda wa conteng 2 masuk,serta memilih bungkam,di telpon no yang di tuju tidak aktif kembali.
Menurut sumber yang di dapat santi bendahara keuangan muara sabak timur,merupakan mantan bendahara pembantu sekretaris dewan Dprd tanjung jabung timur,karna ada permasalahan di pindah kan ke kecamatan muara sabak timur.
Kegiatan yang diduga fiktif tersebut berupa, dana operasional dan dana pekerjaan fisik untuk dua Kelurahan di Kecamatan Muara Sabak Timur, yaitu, Kelurahan Muara Sabak Ilir dan Keluarahan Muara Sabak Ulu, serta beberapa kegiatan lainya, yang dananya sudah ditarik namun, kegiatan maupun pekerjaan fisik tidak dikerjakan.
Lurah Kelurahan muara sabak ilir Rahman di hubungi via ponsel tidak menapik terkait permasalahan ini,bahwa dana tersebut merupakan hak dana kelurahan,akan tetapi di tahun 2023 lurah cuma sebagai PPTK bukan sebagai KPA. "Anggaran tersebut di kecamatan lah,bendahara keuangan tunggal nya di kecamatan,saya lurah sebagai PPTK bukan sebagai KPA ",ujar rahman.
Di singgung terkait item pekerjaan fisik yang di kerjakan ada tiga item pekerjaan yang harus di kerjakan di kelurahan sabak ilir, di Rt 1 jalan rabat beton,Rt 4 ,Rt 6 dengan kisaran dana 300 juta untuk tiga item fisik tersebut,bersumber dari dana alokasi umum (DAU) dan dana bantuan keuangan bersifat khusus BKBK pungkas nya.(Kemas)