Batang Hari - Perangkat desa kabupaten Batanghari Selama tiga bulan belum menerima Gaji atau penghasilan tetap (siltap) Kenyataannya hanya yang dicairkan hanya bulan Januari 2024 sementara siltap bulan Februari sampai Maret tetap saja mengalami keterlambatan .
Salah seorang Perangkat desa kecamatan Batin XXIV kabupaten Batanghari, Ina mengatakan perangkat desa sudah mengeluh belum menerima gaji sekarang ,dan perangkat desa cuma bisa mengajukan satu bulan pada bulan Januari saja
"Mau bagaimana bang sedang kan kami ini masih banyak kebutuhan,rumah tangga , kebutuhan biaya anak ,"kata Ina.
Menurut Ina , kekecewaan para perangkat desa itu sangat mendasar. Sebab, selain belum cairnya siltap atau gaji selama 3 bulan pada 2024,.
Ina berharap proses pemerintahan desa, khususnya pelayanan kepada masyarakat di desa tetap berjalan dengan baik, jangan sampai akibat adanya keterlambatan pencairan ini terjadi kegaduhan sehingga menghambat pelayanan masyarakat.
"Kami juga tidak bisa menghalang-halangi jika perangkat desa harus turun ke jalan untuk menuntut hak-hak perangkat desa,"pungkasnya.(Ham)