Keterlibatan Asn Dalam Sk Tim Kampanye Laris,Kpu TanjabTimur Sk Tersebut Sah Dan Benar
Tanjabtimur-halojambi.id Beredar nya nama oknum Asn Ruslan Abdulgani keterlibatan sebagai tim kampanye korcam rantau rasau Laris ,di Sk tim paslon bupati dan wakil bupati tanjung jabung timur tahun 2024 yang sempat viral.
Bahwa keabsahan Sk tersebut Sah,Hal Itu langsung Disampaikan komisioner Kpu tanjung jabung timur Irawan saat di wawancarai 21 oktober 2024.
Terkait usulan sk tim kampanye 27 september 2024 dari paslon bahwa sk tersebut benar,pada tanggal 18 oktober 2024 paslon tersebut mengusulkan perubahan sk nama nama tim kampanye ke kpu tanjabtimur yang di tembuskan ke bawaslu dan polres tanjung jabung timur paparnya.
Irawan juga menyampaikan jadi mengenai tim kampanye itu dalam PKPU 13 tentang pedoman teknis kampanye di pasal 9 itu setiap pasangan calon dapat menggantikan tim kampanye dalam semasa periode jadwal kampanye, Jadi tidak diatur berapa kali.
Harapan kita memang setiap pasangan calon itu memang taat pada aturan norma-norma bagi yang bisa dimasukkan bagi yang tidak, untuk memastikan siapa-siapa susunan itu mungkin itu ada di ranah kewenangan Bawaslu.
karena tidak ada aturan yang istilahnya susunan paslon Si A dan B berasal dari mana karena yang diberikan kepada kami itu hanya nama alamat yang bersangkutan kecamatan apa, Jadi tidak ada istilahnya identitas diri yang lengkap.
Zumi laza saat di tanyai ada keterlibatan Asn di dalam tim kampanye,tidak menapik isu tersebut,kita ataupun orang yang ingin bergabung kita menerima semua dengan baik, dan juga bisa ditanyakan langsung bahwa dari kami pun tidak pernah mengajak ,tapi beliau sendiri yang ingin datang, kita pun tidak tahu dengan status beliau Asn.
Di saat tau status beliau Asn,dan beliau pun sudah siap untuk keluar, tidak ada masalah bagi kami karena kami ingin semua pemilihan ini secara Netral tidak ada intimidasi ataupun ada permainan pungkas laza.(kemas)