Kuala Tungkal - Kamis, 31 Juli 2025 Bertempat di Ruang Rapat Kodim 0419/Tanjab, telah dilaksanakan penyerahan sertipikat tanah Hak Pakai An. Kementerian Pertahanan untuk penggunaan Koramil Betara oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Sertipikat tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat Bapak Idian Huspida,S.H.,M.H. kepada Komandan Kodim 0419/Tanjab, Letkol Arm Dwi Sutaryo, S.E., M.Han.

Tujuan penyerahkan dilakukan sebagai bagian dari upaya legalisasi dan penataan aset Kementerian Pertahanan di wilayah Tanjung Jabung Barat. Melalui penyerahan ini, diharapkan keberadaan aset negara berupa tanah milik Kementerian Pertahanan dapat semakin terjamin secara hukum, sekaligus memperkuat sinergi antara institusi Pertanahan, Pertahanan dan TNI dalam menjaga dan mengamankan aset negara.

Kepala Kantor Pertanahan Idian Huspida, S.H., M.H. dalam sambutan nya mangatakan bahwa sertifikat hak pakai sudah dalam bentuk sertipikat elektronik dengan Nibel 2060 yang diharapkan dapat memberikan kepastian hukum kepemilikan atas tanah atau kepastian mengenai subyek, obyek dan haknya dan mencegah potensi timbulnya sengketa konflik pertanahan. 

"Penyerahan secara langsung oleh Kepala Kantor berserta jajaran ini disamping untuk mempererat tali silaturahmi juga merupakan upaya untuk memperkuat sinergitas antara institusi Kantor Pertanahan dengan TNI dalam menjaga dan mengamankan aset negara,” dikatakan Idian.

Ikut hadir dalam penyerahan tersebut Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat beserta jajaran, Dandim 0419/Tanjung Jabung dan perwira staf Kodim serta pengurus Yayasan Budi Luhur. (Ifa)