Merangin, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bangko melaksanakan kegiatan Panen Raya Kamis (15/1) yang digelar secara serentak di seluruh Lapas dan Rumah Tahanan (Rutan) se-Indonesia. Kegiatan ini merupakan implementasi salah satu dari 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, khususnya pada bidang kemandirian pangan di lingkungan pemasyarakatan. Di Lapas Kelas IIB Bangko, Panen raya dilakukan dengan memanfaatkan lahan-lahan tidur yang sebelumnya tidak produktif.
Melalui pembinaan kemandirian warga binaan, lahan tersebut diolah menjadi kebun sayuran dengan komoditas utama kangkung dan terong. Hasil panen kali ini menunjukkan capaian positif dan menjadi bukti nyata bahwa Lapas mampu berkontribusi pada ketahanan pangan sekaligus pemberdayaan warga binaan. Hasil panen tersebut selanjutnya dijual kepada pihak ketiga, yakni penyedia bahan makanan Lapas Bangko.
Dana yang diperoleh tidak digunakan untuk kepentingan internal semata, melainkan disumbangkan bagi daerah-daerah yang terdampak bencana, antara lain Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Penghimpunan dan penyaluran bantuan dilakukan secara terpusat oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebagai wujud solidaritas nasional insan pemasyarakatan. Kepala Lapas Kelas IIB Bangko, Heri, Amd.IP, SH, MH, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini memiliki makna strategis, tidak hanya dalam aspek produksi pangan, tetapi juga pembinaan karakter warga binaan. “Panen raya ini adalah bukti bahwa Lapas bukan sekadar tempat pembinaan, tetapi juga ruang produktif yang mampu melahirkan karya nyata. Melalui kemandirian pangan, warga binaan kami bekali dengan keterampilan, etos kerja, dan kepedulian sosial. Hasil panen yang kami sumbangkan ke daerah terdampak bencana merupakan wujud empati dan kontribusi nyata Lapas Bangko untuk bangsa,” ujar Kalapas.
Kegiatan Panen Raya di Lapas Kelas IIB Bangko turut dihadiri oleh perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Merangin, yang memberikan dukungan dan apresiasi atas upaya Lapas dalam mengoptimalkan potensi lahan serta membangun sinergi lintas sektor. Pada kesempatan yang sama, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia memberikan arahan secara virtual melalui Zoom Meeting yang terpusat di Lapas Kelas I Cirebon. Dalam arahannya, Menteri menegaskan bahwa program kemandirian pangan harus menjadi gerakan berkelanjutan di seluruh satuan kerja pemasyarakatan.
“Pemasyarakatan harus hadir sebagai solusi, tidak hanya membina warga binaan tetapi juga memberi manfaat bagi masyarakat luas. Kemandirian pangan di Lapas dan Rutan adalah bentuk nyata kontribusi negara dalam menjaga ketahanan pangan, membangun kepedulian sosial, serta menanamkan nilai produktivitas dan kemanusiaan,” tegas Menteri. Melalui kegiatan Panen Raya ini, Lapas Kelas IIB Bangko menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kebijakan nasional pemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan, kemandirian, dan kemanfaatan sosial, sejalan dengan semangat reformasi Pemasyarakatan yang humanis dan berkelanjutan.(,les