JAMBI – Antrian panjang kendaraan untuk mendapatkan BBM subsidi jenis Solar di sejumlah SPBU di Provinsi Jambi kembali menjadi sorotan. Selain menyebabkan kemacetan yang meresahkan masyarakat, kondisi tersebut juga memunculkan dugaan masih maraknya praktik pelangsiran BBM subsidi yang dilakukan oleh oknum tertentu dengan berbagai modus.
Ketua LSM BAIN HAM RI Provinsi Jambi, Harianto Karim, mengatakan bahwa persoalan antrian Solar subsidi tidak hanya berdampak pada terganggunya arus lalu lintas, tetapi juga berpotensi merugikan masyarakat yang memang berhak mendapatkan BBM subsidi. Menurutnya, para pelangsir saat ini menggunakan berbagai cara untuk mengelabui sistem pengawasan yang telah diterapkan pemerintah dan Pertamina.
“Modus yang digunakan semakin beragam, mulai dari penggunaan nomor polisi ganda, surat rekomendasi yang diduga fiktif, hingga kendaraan dengan tangki BBM yang telah dimodifikasi untuk menampung bahan bakar dalam jumlah lebih besar,” ujar Harianto Karim, Kamis (23/7/2026).
Ia menjelaskan bahwa pemerintah, Pertamina, dan aparat penegak hukum sebenarnya telah melakukan berbagai upaya penertiban untuk mengatasi persoalan tersebut. Langkah-langkah yang telah ditempuh antara lain melalui inspeksi mendadak (sidak) gabungan, penerapan sistem digital QR Code MyPertamina, hingga pemberian sanksi tegas berupa pencabutan izin operasional bagi SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran. Namun demikian, Harianto menilai praktik pelangsiran BBM subsidi masih terus terjadi dan para pelaku terkesan leluasa menjalankan aktivitasnya.
“Meskipun berbagai langkah sudah dilakukan, para pelangsir masih ditemukan beroperasi. Bahkan tidak menutup kemungkinan adanya dugaan keterlibatan oknum tertentu yang memfasilitasi praktik tersebut, sehingga pengawasan perlu diperketat,” katanya.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap distribusi BBM subsidi yang tepat sasaran, BAIN HAM RI Provinsi Jambi mendorong seluruh pihak terkait untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum. Harianto menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus bertindak tegas tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan BBM subsidi. “Kami berharap aparat penegak hukum bertindak tegas tanpa tebang pilih, baik terhadap pelangsir maupun oknum SPBU yang terbukti memfasilitasi praktik penyalahgunaan BBM subsidi,” tegasnya.
Selain itu, BAIN HAM RI juga meminta Pertamina untuk memperkuat sistem pengawasan digital melalui audit data transaksi QR Code MyPertamina secara real-time guna mendeteksi adanya pola pengisian yang tidak wajar atau berpotensi disalahgunakan. “Pengawasan berbasis teknologi harus lebih dimaksimalkan. Audit transaksi secara real-time akan membantu mendeteksi aktivitas pengisian yang mencurigakan sehingga dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Tak hanya itu, Harianto juga mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam mengawasi distribusi BBM subsidi dengan memanfaatkan kanal pengaduan resmi apabila menemukan dugaan praktik pelangsiran di lapangan. Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi salah satu kunci penting dalam memastikan BBM subsidi benar-benar dinikmati oleh kelompok yang berhak dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang ingin mencari keuntungan pribadi.
“Peran masyarakat sangat dibutuhkan. Jika melihat praktik pelangsiran atau penyalahgunaan BBM subsidi, segera laporkan melalui kanal pengaduan resmi agar dapat ditindaklanjuti oleh pihak berwenang,” pungkasnya. BAIN HAM RI Provinsi Jambi berharap langkah tegas dan pengawasan yang berkelanjutan dapat mengurangi antrian panjang Solar subsidi di SPBU serta memastikan distribusi BBM subsidi berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.(uya)