Muara Tembesi - Unit Pelayanan Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Muara Tembesi, akan diresmikan oleh Dirjen Perhubungan Darat Kementrian Perhubungan RI, Budi, Rabu (26/06/2019) yang akan datang.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) UPPKB Muara Tembesi, Rahmad, SH, Sabtu (15/06/2019) di ruang kerjanya.
" Ya. Timbangan ini akan diresmikan langsung oleh Dirjen, sekaligus beroperasi pada saat itu juga" kata Rahmad.
Pada awalnya, timbangan ini direncanakan mulai beroperasi pada 19 Juni 2019 namun karena berberapa hal teknis, jadwal ditunda.
" Memang, rencana awalnya timbangan ini diresmikan Rabu minggu depan, namun karena faktor teknis, dan perlu banyak hal yang harus dilakukan pembenahan. Maklum, timbangan ini vacum selama 3 tahun. Apalagi ini juga sesuai intruksi dari Ketua Tim Pelaksana, Yuliana, yang akan datang pada hari ini juga untuk memberikan masukan segala hal persiapan " ucap Rahmad lagi.
Pada pelaksanaan pengoperasian timbangan nanti, setiap jenis kendaraan bermuatan, seperti truk batubara, tangki, maupun jenis angkutan lainnya, diwajibkan masuk timbangan dan akan ditimbang sesuai JBI. Apabila muatan melebihi kapasitas aturan yang telah ditetapkan, pihak timbangan akan memberikan peringatan. Namun, kemudian tetap dilanggar, maka akan diberikan sanksi penilangan.
" Seperti truk jenis PS yang JBInya hanya 7,5 ton, namun las ditimbang ternyata muatannya melebihi kapasitas, akan diberikan saksi. " sambungnya.
Intruksi dari Mentri Perhubungan kepada seluruh UPPKB di Indonesia, tidak diperbolehkan lagi adanya semacam pungutan di timbangan.
" Tidak ada lagi pungutan " pungkas Rahmad. (Fri)