SAROLANGUN - Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Sarolangun.Dimana gaji ke 13 untuk 5451 ASN di Sarolangun akan di bayarkan pada tanggal 2 Juli .
Hal itu dikatakan Kepala Bidang Pembendaharaan BPKAD Kabupaten Sarolangun Ahmad Subhan.Jika tidak ada halangan, penyaluran gaji 13 akan dilakukan per tangggal 2 Juli 2019, atau sehari usai pencairan gaji pokok bulan Juli.
“Jika tidak ada halangan akan kita cairkan usai gaji pokok 1 Juli mendatang, sengaja kita cairkan jelang tahun ajaran baru. Semoga dapat membantu meringankan beban sekolah anak-anak para ASN,"katanya.
Sebagaimana diketahui, pencairan gaji 13 ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 tahun 2019, tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintan nomor 16 tahun 2016. Peraturan ini memuat tentang pemberian gaji/pensiun atau tunjangan ketiga belas kepada PNS.
Untuk diketahui Gaji 13 akan diberikan kepada 5.451 orang pegawai, dengan total anggaran yang dikeluarkan sebesar Rp20 Milyar.(Gun)