Jambi - Sebanyak 676 personel Polda Jambi naik pangkat setingkat lebih tinggi dari sebelumnya pada Hari Bhayangkara Ke-73 yang jatuh pada 1 Juli 2019.
Kapolda Jambi Irjen Pol Drs Muchlis AS, MH memimpin langsung upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Personel Polri Polda Jambi 1 Juli 2019 dan ASN Polri 1 April 2019 di halaman upacara Mapolda Jambi, Senin (1/7/2019).
Hadir dalam upacara, para PJU Polda Jambi, Ketua Bhayangkari daerah Jambi beserta Bhayangkari dan pengurus, para Pamen, Pama, Bintara, serta para ASN Polri Polda Jambi.
Dalam sambutanya, Kapolda Jambi mengatakan, dengan adanya kenaikan pangkat ini, akan menimbulkan konsekuensi terhadap tugas serta tanggung jawab yang lebih besar dari sebelumnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi mengatakan seharusnya ada 677 personel yang naik pangkat. Namun satu orang dibatalkan.
Terdapat dua orang naik pangkat dari Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) menjadi Komisaris Besar (Kombes).
"Dua orang personel yang naik pangkat menjadi Kombes yakni Direktur Reskrimum Polda Jambi Kombes Pol Edi Faryadi dan Kabid Propam Polda Jambi Kombes Pol Julian Muntaha," ujarnya.
Kemudian yang naik pangkat menjadi AKBP 7 orang, Kompol 2 orang, AKP 1 orang, dan Iptu 10 orang. "Jadi untuk Pamen dan Pama ada 22 orang yang naik pangkat," kata Kuswahyudi.
Selanjutnya, 9 personel naik pangkat menjadi Aiptu, 134 personel jadi Aipda, 451 personel jadi Bripka, 12 orang jadi Brigpol, 47 personel jadi Briptu, dan 1 personel naik pangkat jadi Bharaka.
"Yang dibatalkan kenaikan pangkatnya dari Polres Bungo, yakni dsri Brigpol ke Bripka," ujar Kuswahyudi.
Selain 676 personel, 102 PNS Polda Jambi juga turut naik pangkat. (uya)