Batanghari - Pasca dioperasikannya timbangan UPPKB Muara Tembesi Sabtu lalu (20/07/2019), banyak berbagai kenis kendaraan muatan ketika ditimbang tidak sesuai dengan Jumlah Berat yang Diizinkan (JBI) serta buku keterangan persyaratan laik jalan (KIR) yang habis masa berlakunya.
Pantauan Halojambinews di timbangan, berbagai jenis kendaraan yang melanggar tersebut, seperti truk tangki, angkutan sawit, batubara dan angkutan lainnya.
Kasatpel Timbangan UPPKB Muara Tembesi, Rahmad, jenis pelanggaran tersebut dijelaskan kepada para sopir bahwa hal tersebut salah.
" Sekarang masih dalam tahap sosialisasi, jadi cuma diberikan peringatan.
Namun, apabila dalam waktu satu bulan ini tahap sosialisasi tak juga diindahkan para sopir, maka akan diberlakukan sistem tilang.
" Bulan depan pelangaran-pelanggaran tersebut akan dikenai sangsi tilang" tandas Rahmad. (Fri)