Batanghari - Kabupaten Batanghari sebagai kabupaten tertua di Provinsi Jambi, banyak menyimpan kekayaan akan cagar budaya yang merupakan warisan budaya yang harus dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama serta kebudayaan. Cagar budaya tersebut berupa bangunan, makam, candi maupun benda yang berkaitan dengan sejarah Jambi. 

Cagar budaya tersebut, rata-rata berada di pinggiran Sungai Batanghari tersebut, seperti Makam Pangeran Adi Tuo dan Makam Johor Keramat di Dusun Pedak Indah Desa Rambutan Masam, Pasar Tembesi sebagai Tempat Penyerahan Kedaulatan, Makam Keramat Tinggi di Muara Bulian, candi-candi di Desa Teluk Ketapang dan Desa Olak Rambahan Kecamatan Pemayung, seperti Candi Pematan Saung, Candi Danau Bangko atau Candi Tambak Bato, serta beberapa rumah tua di Desa Teluk yang konon merupakan peninggalan sejak zaman Kerajaan Jambi.

Pantauan Halojambinews, beberapa cagar budaya tersebut kondisinya memprihatinkan. Seperti makam Pangeran Adi Tuo, yang merupakan keturunan ke-14 dari Datuk Rangkayo Hitam, di Dusun Pedak Indah Desa Rambutan Masam. 

Makam keramat dari kakeknya Raden Mattaher yang terletak di pinggiran Sungai Batanghari ini, diduga banyak yang tidak diketahui oleh masyarakat Batanghari. Posisi makam di tanah ukuran 30 kali 50 meter ini, nyaris tertutup oleh rimbunnya semak belukar dan pepohonan lainnya seperti sawit. Apalagi, tidak adanya plang tanda bahwa di sana ada pelaku sejarah Jambi yang dimakamkan. 

Cucu Raden Mattaher, Ratumas Siti Aminah, melalui seluler, menyatakan kekecewaan dengan tidak adanya perhatian Pemkab Batanghari terhadap cagar budaya tersebut, termasuk makam kakek buyutnya Pangeran Adi Tuo. 

" Apa yang mau dilihat oleh anak cucu kita nantinya, kalau tempat-tempat sejarah Jambi dibiarkan begitu saja tanpa ada upaya pemugaran sama sekali oleh Pemkab Batanghari? Bagaimana anak-anak sekolah akan tahu tentang sejarah, kalau tanda pemberitahuan seperti plang tidak dipasang sama sekali di makam tersebut? " kata Ratumas Siti Aminah dengan nada kecewa. 

Sebagai cicit Pangeran Adi Tuo, dirinya sudah memberikan sumbangsih dengan memuat jalan setapak dari semen ke areal makam tersebut serta memasang keramik. 

" Tahun 2000 silam, sebagai keturunan langsung Pangeran Adi Tuo sekaligus sebagai masyarakat yang peduli sejarah Jambi, saya sudah menyumbang dana untuk makam tersebut. Nah, masak Pemkab Batanghari mendiamkan saja? " tandasnya lagi. 

Sementara itu, Kabag Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Setda Batanghari, Syaiful, membantah tidak adanya perhatian Pemkab Batanghari terhadap cagar budaya yang ada di Kabupaten Batanghari, termasuk makam Pangeran Adi Tuo tersebut. 

" Semua cagar budaya yang dimiliki Kabupaten Batanghari tersebut sudah masuk dalam Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Kabupaten (RIPPARKAB) Batanghari Tahun 2019-2025, termasuk pengembangan dan pemanfaatannya dalam beberapa tahun ke depan. Hal ini sesuai dengan Perbup No 57 Tahun 2017 Tentang Penetapan Wisata Unggulan Daerah termasuk cagar budaya, wisata alam atau wisata buatan" kata Syaiful. 

Diterangkan Syaiful, pada 1 Juli 2019 lalu, sudah dilaksanakan Rapat Kordinasi dengan beberapa OPD seperti Diskominfo, Dinas PUPR, Dinas Perkim, Dinas P&K, Bappeda, Dispora dalam hal ini Bidang Pariwisata Serta Kimpraswil membahas tentang RIPPARKAB tersebut. 

" Dalam rapat tersebut, dibahas tentang hasil identifikasi terhadap kondisi saat ini cagar budaya tersebut, dirumuskan apa yang telah diperbuat terhadap cagar budaya tersebut secara bertahap. Hasil rapat, dibuatlah jadwal untuk turun ke lapangan untuk mempetakan lokasi dan mengindentifikasi cagar budaya tersebut" ucap Syaiful. 

Masing- masing OPD tersebut, mempunyai tugas tersendiri. Diskominfo bertugas mempetakan lokasi cagar budaya melalui udara memakai drone. Dinas P&K beserta Camat maupun lurah di kecamatan lokasi, bertugas mengumpulkan berkas-berkas atau menginventarisir dokumen, baik surat, benda-benda peninggalan, cerito rakyat tentang sejarah tersebut. 

Sementara itu Dinas PUPR, Dinas Perkim mengindentifikasi tentang kondisi bangunan, dan Bappeda merencanakan pembangunan seperti pemugaran cagar budaya tersebut. 

" Setelah masing-masing OPD tersebut turun ke lapangan sesuai dengan tugas yang diemban sampai September 2019 nanti, maka akan di alokasi anggaran yang tersedia untuk pemugaran" tandas Syaiful. (Fri)