Sarolangun-Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sarolangun Melaksanakan Pencairan dana pada Program Percepatan Pembangunan Desa dan Kelurahan (P2DK).
Tercatat ada sebanyak 53 Desa yang sudah di keluarkan Surat Perintah Pembayaran Dana (SP2D), Oleh Bidang Perbendaharaan BPKAD Sarolangun, dengan Nominal 200 Juta Perdesa, dengan persyaratan kelengkapan bahan yang sudah di verifikasi, oleh instansi terkait, dan kelengkapan dokumen pertanggung jawaban di tahun sebelumnya.
Ahmat Subhan.SE Kabid Perbendahaaran mengatakan Pihak BPKAD Sarolangun Perhari ini perdana (25/09) sudah menerbitkan sebanyak 53 SP2D untuk 53 desa dengan Nominal 200 Juta Per Desa.
"Untuk Pelaksanaan Program P2DK, Namun dengan persyaratan yang sudah di lengkapi, dan mendapat persetujuan untuk melakukan pencairan,"Terang Subhan.
Sejauh ini kata Subhan seluruh desa dan kelurahan se-kabupaten Sarolangun akan tetap menerima bantuan dana P2DK anggaran tahun 2019."Asalkan dapat melengkapi kelengkapan bahan dan tentu tidak lagi dalam sengketa masalah, kami juga berjanji akan memberikan pelayanan yang ekstra dalam proses pencairan dana kegiatan tersebut,"Tegas Subhan.
Subhan juga menambahkan, selain pencairan dana untuk program P2DK pihaknya juga akan melakukan pencairan Program Dana Desa (DD) tahap III atau Tahap terakhir, dengan persyaratan laporan realisasi pekerjaan di tahap sebelumnya, proses pencairan DD ini.
"Masih menunggu transper dana dari KPPM merangin, sebanyak 131 desa, yang akan di cairkan, namun masih ada sekitar 18 desa lagi yang belum bisa di cairkan, di karenakan belum bisa melengkapi kelengkapan bahan sebagai persyaratan untuk di cairkan dana tersebut," ujarnya.(Gun)