JAMBI - Setelah menunggu beberapa hari usai Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), pada Desember 2018 lalu, pengumuman peserta SKB yang lolos menjadi CPNS untuk formasi di provinsi Jambi pada 03 Januari 2019 kemarin, telah diumumkan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) provinsi Jambi.
Hal tersebut berdasarkan surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan dari hasil tim Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Nomor : K26-3O/85500/XII/18.01 tanggal 26 Desember 2018 perihal Penyampaian Hasil Integrasi Nilai SKD-SKB CPNS Pemerintah provinsi Jambi Tahun 2018.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) provinsi Jambi Husairi melalui Kepala Bidang Pengadaan, Pengangkatan, Pensiun dan Mutasi, Pahari menyebutkan terdapat 217 peserta yang lulus Seleksi SKB CPNS 2018 dari 235 formasi yang dibutuhkan.
"Sisanya formasi kosong ada 18 orang, itu dari awal memang tidak ada pelamar. Yaitu 2 orang dari Guru Multimedia, 1 orang guru Disabilitas, dan 15 orang untuk formasi dokter spesialis itu kosong," terangnya saat ditemui diruang kerjanya, Jumat (04/01) kemarin.
Pahari mengatakan, terkait kekosongan tersebut tidak ada lagi penambahan karena telah sesuai dengan hasil Panselnas. "Untuk formasi sudah selesai dan tidak ada penambahan terhadap kekosongan itu," jelas dia.
Saat ini, proses CPNS telah memasuki tahap pemberkasan. Oleh karena itu, Ia menghimbau, bagi peserta SKB yang dinyatakan lulus dan memenuhi syarat untuk dapat segera melengkapi berkas. Kelengkapan berkas mulai tanggal 07 - 25 Januari 2019.
"Jika pada batas waktu yang disediakan tersebut tidak menyerahkan semua berkas-berkas maka dinyatakan mengundurkan diri," pungkasnya. (uya)