Ibnu Hayat,PPI Kewenangan Provinsi Jambi,Pemkab Tidak Bisa Menganggarkan

 

Tanjabtimur-halojambi.id Terkait pemberitaan sebelum nya Arie suryanto pemerhati kebijakan publik tanjabtimur menyesalkan banyak nya bangunan program dinas perikanan dan kelautan tanjabtimur yang di biar kan mubazir dan tidak ada azas manfaat.

 

Bangunan balai benih ikan(BBI) kecamatan dendang tidak di fungsikan alias mangkrak,PPI nipah panjang,PPI kuala Jambi yang di biar kan hancur,SPDN nipah panjang dan Kerambah kepiting Pemusiran yang di duga ajang uji coba.

 

Kadis perikanan tanjabtimur Ibnu Hayat saat di hubungi halojambi.id dengan berlaku uu no 23 tahun 2014 PPI kewenangan provinsi, jika kewenangan bukan pada pemerintah kabupaten,"red maka pemkab dak bisa menganggarkan nya.

 

selanjutnya untuk memfungsikan PPI seluruh pengumpul ikan dan tangkahan harus berada atau berdomisili di PPI tersebut agar nelayan dapat bertransaksi, di PPI para pengumpul minta jaminan dan fasilitas.

 

Kadis kelautan dan perikanan (DKP)Provinsi Jambi Temawisman di hubungi via Whatsap,belum bisa menjawab terkait pemberitaan sebelum nya,sampai pemberitaan ini di publis awak media,maaf sayo kebetulan lagi antri naik psawat nanti sayo konfirmasi mas ya ujarnya.

 

Kapan ado waktu jalan-jalan kekantor jambi mas,Maaf seperti nya hp sudah harus off mas ungkapnya.(kms)