SAROLANGUN-Banyaknya aset pemerintah kabupaten Sarolangun yang menjadi temuan di Sarolangun disoroti KPK. 

Dimana kpk minta pemkab Sarolangun untuk segera menata aset, terutama aset mobil dinas yang dipakai tidak dikembalikan oleh mantan pejabat, bila tidak mampu pemkab diminta gandeng kejaksaan untuk menarik mobil dinas.

Aida Ratna Julaiha Kasatgas kaordinasi supervisi pencegahan korwil 2 kpk republik indonesia yang mengunjungi kabupaten Sarolangun, menegaskan agar kendaraan dinas yang dipakai mantan pejabat yang belum dikembalikan agar segera dikembalikan.

Pemkab Sarolangun diminta KPK dengan melayangkan surat, bila tidak dikembalikan pemkab diminta untuk melibatkan jaksa dalam penarikan aset pemkab Sarolangun yang dikuasai mantan pejabat daerah, tidak hanya itu ratna menegaskan pemkab segera melakukan sertifikasi aset tanah milik pemkab yang tidak bersertifikasi.

Sementara wakil bupati Sarolangun Hillatil Badri meminta bpkad bagian aset untuk melayangkan surat untuk mengembalikan aset mobil dinas dikembalika."Bila tidak dikembalikan pemkab akan ambil paksa dengan melibatkan kejaksaan negeri sarolangun,"ujarnya.

Hilal mengakui banyaknya aset daerah berupa mobil dinas belum dikembalikan oleh beberapa oknum mantan pejabat daerah dan mantan ketua dprd dan anggota dprd Sarolangun.

Sementara Berdasarkan data yang diperoleh mobil dinas yang belum dikembalikan seperti Iskandar mantan staf ahli bupati, Edi warman mantan anggota dprd Sarolangun, Asnawi Sani mantan staf ahli bupati, Amrizal pensiunan ESDM, Fuad zakir dan Elmi, selain itu di mantan ketua dprd saihu terdata belum menggembalikan mobil dinas. (Gun)