Staf Ahli Setda Tanjab Timur Pimpin Musrenbang Kecamatan Muara Babak Barat
Tanjabtimur-halojambi.id Drs, Imron TB, MPd, selaku Staf Ahli Setda Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) yang membidangi Politik Hukum dan Pemerintahan memimpin Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Muara Sabak Barat, Jum’at (31/1/20) pagi.
Tujuannya adalah, untuk menyusunan RKPD Tahun 2021 dan membahas usulan - usulan dari Musrenbang Tingkat Kelurahan beberapa waktu lalu. Dalam sambutan, Imron TB mengungkapkan bahwa, Musrenbang ini merupakan wadah mekanisme perencanaan untuk mempertemukan usulan atau kebutuhan masyarakat dengan program Pemerintah dengan melibatkan masyarakat dan para pemangku kepentingan (Stakeholder) secara partisipatif mulai dari Desa sampai Tingkat Nasional. “Dan saat ini, kita sedang berada pada tahapan Musrenbang Tingkat Kecamatan,” terangnya.
Kemudian ia menjelaskan, bahwa Musrenbang ini juga sebagai momen yang sangat penting bagi masyarakat, perangkat Daerah dan seluruh pemangku kepentingan, karena semua kegiatan yang akan dilaksanakan berawal dari usulan kegiatan dalam Musrenbang.
“Kita sadari bahwa usulan yang menjadi kebutuhan masyarakat sangatlah banyak, ini tercermin dengan banyaknya usulan yang disampaikan dari Desa maupun Kelurahan ke Tingkat Kecamatan. Idealnya, kebutuhan tersebut dapat diakomodir dalam APBD yang akan datang. Dan dikarenakan keterbatasan anggaran, maka semua usulan tersebut harus dipilih berdasarkan skala prioritas dan rencana kerja pembangunan Daerah yang telah dirangkum dengan sumber pembiayaan lainnya, salah satunya melalui Dana Desa dan Alokasi Dana Desa serta bantuan Keuangan dari Pemerintah Provinsi,” jelasnya.
Camat Muara Sabak Barat Arie Julian Saputra, SIP, MH, dalam sambutannya agar Lurah bisa memprioritas kan kepentingan masyarakat untuk menyeluruh disetiap usulan masyarakat yang di anggap penting bagi kelancaran ekonomi.
“Saya minta supaya pak Lurah bisa benar-benar menampung apa pun yang jadi keluhan masyarakat, yang di anggap penting dan skala prioritas, rancangan RKPD Tahun 2021 yang akan datang, walau pun tidak sepenuh nya, mengingat anggaran APBD kita yang sangat terbatas, semoga masyarakat bisa bersabar dalam usulan-ulan pembangunan tersebut,” pungkas nya.
Musrenbang kecamatan muara sabak barat ini di hadiri Bupati Tanjung Jabung Timur, di wakili Staf Ahli, Drs.Imron, TB, M,PD. Kadis Perkim, Drs. Adil Aritonang. Kadis Koperasi, Drs. Syahbudin, MH. Kadis perkebunan dan perternakan Rajito dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Tanjung Jabung Timur (DPRD) Muhamad Guntur, dari Fraksi PDIP. Yudi Haryanto, EY, dari Fraksi Nasdem, Kapolsek Sabak Barat, Anggota Danramil Kabupaten Tanjung Jabung Timur ,Lurah sekecamatan Muara Sabak Barat, tokoh Masyarakat, tokoh Agama dan seluruh OPD yang terkait sekecamatan Muara Sabak Barat.(kms)