Jambi - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna penyampaian usulan pengesahan pengangkatan Wakil Gubernur Jambi menjadi Gubernur Jambi sisa masa jabatan 2016 - 2021. Selasa (22/1/2019).
Bertempat di gedung DPRD Provinsi Jambi, rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelius Buston dan dihadiri 35 dari 54 anggota DPRD Provinsi Jambi.
Turut hadir dalam acara tersebut juga, Plt Gubernur Jambi Fachrori Umar, Forkopimda Provinsi Jambi dan tamu undangan lainnya.
Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston mengatakan selanjutnya akan segera menyampaikan usulan pengesahan pengangkatan Wakil Gubernur Jambi masa jabatan 2016-2021 menjadi Gubernur Jambi sisa masa jabatan tahun 2016-2021 kepada presiden RI melalui Menteri Dalam Negeri untuk disahkan pengangkatannya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Setelah menerima surat pemberhentian Zumi Zola maka sekarang kita usulkan Plt Gubernur Jambi untuk menjadi Gubernur definitif. Pelantikannya nanti di Jakarta. Mudahan-mudahan bulan depan sudah bisa selesai,"ujarnya.
Ia Berharap kiranya dapat secepatnya terlaksana sehingga kebijakan-kebijakan strategis dapat diputuskan demi tercapainya Jambi Tuntas 2021.
"Berharap secepatnya supaya tidak terdapat hambatan-hambatan lagi akan hal-hal strategis untuk diambil keputusannya oleh Gubernur yang baru," tuturnya.
Selain itu, dalam rapat paripurna tersebut, juga dibacakan surat keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian Zumi Zola Zulkifli sebagai Gubernur Jambi, oleh Sekretaris Dewan (Sekwan), Emi Nopisah. (uya)