Pilkada Tanjabtim,Tiga Opsi Golkar di Pilkada Tanjabtim ini Tak Bisa Dianggap Remeh HALOJAMBI.ID, TANJABTIM- Hingga kini Partai Golongan Karya (Golkar) masih belum mengeluarkan rekomendasi dukungan untuk pemilihan kepala daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) yang menggelar pilkada serentak 2020.

 

Hal itu dilakukan lantaran Golkar masih mencari penantang petahana di daerah tersebut.

 

Sekretaris DPD I Golkar Provinsi Jambi, A. Rahman mengatakan, ada 3 opsi pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Tanjabtim yang bakal diajukan oleh pihaknya ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.

 

Adapun ketiga opsi yang bakal menjadi penantang petahana tersebut adalah pasangan Abdul Rasid - H. Mustaqim, kemudian pasangan Ambok Tang - Ainur Rofik dan pasangan M. Juber - Apif Firmansyah.

 

A.Rahman menegaskan, upaya mencari penantang bagi petahana menjadi prioritas alias opsi pertama Golkar.

 

"Sah sah aja. Selagi kader sendiri yang mau maju, punya peluang itu,"kata Sekretaris DPD I Golkar Provinsi Jambi kepada halojambi.id, Selasa (14/07/20).

 

A. Rahman menambahkan, Pihaknya akan mengirimkan nama nama calon tersebut ke DPP Golkar. Menurutnya, dalam minggu ini pihaknya akan mengajukan nama nama yang telah memenuhi persyaratan tersebut ke DPP Golkar, guna mendapatkan rekomendasi.

 

"Kita akan kirim ke DPP. 3 pasang ini kan tentunya DPP ada survey. Kalaupun ada 4 calon juga ya sah sah aja, keputusannya (Calon yang akan diajukan ke DPP Golkar, red) dalam minggu ini. Kita merekomnya ke DPP dan DPP yang akan mengeluarkan rekomendasinya,"tukas A. Rahman.

 

Terpisah, ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Provinsi Jambi, yang juga menjabat sebagai Anggota DPRD Provinsi Jambi, Apif Firmansyah ikut menanggapi namanya disebut-sebut dalam bursa Pilkada Tanjabtim.

 

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jambi tersebut mengisyaratkan bakal meramaikan Pilkada Tanjabtim bila kondisinya memungkinkan.

 

"Kita lihat situasi dan kondisi perkembangannya,"beber Apif singkat saat menjawab pertanyaan halojambi.id. (kms)