Sekda Himbau ASN Patuhi Protokol Kesehatan

 

KUALATUNGKAL,HJ NEWS-Sejak terkonfirmasi terdapatnya 19 kasus baru penderita Covid 19 dalam Wilayah Kabupaten Tanjungjabung Barat, pemerintah daerah melalui Sekretaris Daerah Ir. H. Agus Sanusi mengeluarkan himbaua terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup pemerintahan daerah ini agar menjalankan disiplin yang menerapkan protokol kesehatan. Hal itu disampaikan Sekda dalam arahannya saat menjadi inspektur Apel rutin Sekretariat Daerah yang diselenggarakan di Halaman Kantor Bupati. Senin (27/09).

 

"Meskipun kita terapkan New Normal atau adaptasi kebiasaan baru, saya himbau kepada masyarakat, khususnya ASN, untuk betul-betul menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.

 

Menurut Sekda perkembangan kondisi penularan Virus Corona pada titik yang mengkhawatirkan, dimana saat ini di Wilayah Tanjungjabung Barat telah terjadi penambahan jumlah orang yang terkonfirmasi positif Corona sangat signifikan.

 

"Seperti yang kita tau, beberapa hari ini di kabupaten Tanjung Jabung Barat ada penambahan kasus Baru positif covid 19 di salah satu perusahaan yang beroperasi di Kecamatan Betara," ungkap Sekda Untuk diketahui, hingga Minggu (26/07) kemarin, ada 13 karyawan perusahaan Petrochina International Jabung Ltd yang terkonfirmasi positif covid 19 dari hasil tracking disertai uji swab.

 

Menurut Sekda, menyikapi adanya kasus baru positi covid 19 di Tanjab Barat, Tim Satgas Percepatan Penanggulangan Covid 19 Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Provinsi Jambi akan turun langsung lakukan peninjauan ke lokasi perusahaan. "Selain itu, rencananya hari ini Tim Satgas Tanjab Barat dan Provinsi Jambi akan melakukan pengambilan sampel disalah satu pasar di Kecamatan Betara untuk memantau perkembangan covid 19, rencananya sekitar 500 sampel,"sebutnya.

 

Masih dalam arahannya, Sekda menjelaskan bahwa hari ini juga akan dilakukan pembahasan terhadap Raperda Penegakan Protokol Kesehatan yang beberapa waktu lalu telah disampaikan oleh Bupati pada Rapat Paripurna DPRD Tanjung Jabung Barat.

"Semoga pembahasan Raperda ini nantinya berjalan lancar dan

bisa segera diberlakukan, tujuannya agar protokol kesehatan bisa benar-benar diterapkan di masyarakat,"kata Sekda menutup keterangannya. (ifa)