SAROALNGUN - Ribuan Warga Mandiangin, Kabupaten Sarolangun yang menggelar aksi demo pada pagi hari ini sekira pukul 10:00 Wib menuntut lahan yang di seroboti Perusahaan Jambi Prima Coal (PT.JPS), para pemilik lahan angkat bicara dengan tegas.
Para pemilik lahan tersebut meminta ganti rugi kepada Perusahaan Jambi Prima Coal (PT.JPS) dengan sejumlah uang sebesar 9 Milyar Rupiah.
Selaku Pemilik lahan tersebut Yahya mengatakan "Sebelumnya lahan kita sudah diberikan patok di area Perusahaan Jambi Prima Coal (PT.JPS), ternyata patok lahan kita sudah di seroboti tanpa berkomunikasi sama kita, lahan kita sudah di seroboti kurang lebih tujuh bulan, sementara itu kita baru tau bahwa lahan kita sudah di seroboti oleh Perusahaan Jambi Prima Coal (PT.JPS), "Kata Pemilik Lahan Yahya.
"Lahan kita yang gali oleh pihak Perusahaan Jambi Prima Coal (PT.JPS) diperkiran setegah hektar lebih bahkan saat ini lahan kita masih beroperasional oleh Perusahaan Jambi Prima Coal (PT.JPS), "Jelasnya.
"Kita menuntut Perusahaan Jambi Prima Coal (PT.JPS) untuk mengganti rugi lahan kita dengan jumlah uang Sebesar 9 Milyar Rupiah, kalau dari pihak perusahan Jambi Prima Coal (PT.JPS) tidak bisa ganti rugi dengan senilai itu maka tolong kembalikan lahan kita seperti semula, "Tandasnya.(Gun)