Reka Ulang Pembunuh Sadis di Sukasari, Pelaku Gorok dan Perkosa Korban
SAROLANGUN - Kepolisian Polres Sarolangun menggelar rekonstruksi Kasus Pembunuhan anak di bawah umur yang dilakukan Samawi Ikhsan (30) Warga RT 03 Kelurahan Sukasari terhadap siswa SMP 17 Sarolangun Melan Gustiani (15) Warga RT 03 Kelurahan Sukasari yang bertempat Kejadian Perkara (TKP) Perkebunan Karet RT 09 bertempatan di belakang Kantor Lurah Sukasari, Kecamatan Sarolangun, Selasa (09/09/2020).
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan anak di bawah umur siswa SMP 17 Sarolangun tersebut dihadiri oleh Reskrim Polres Sarolangun, Kapolsek Kota beserta jajaran, Kajari Sarolangun serta di saksikan ratusan warga sekitar.
Dari Hasil rekonstruksi kasus pembunuhan di ketahui ada 17 adegan rekonstruksi yang mana dalam adegan tersebut pelaku memperkosa dan menggorok bagian leher korban sebanyak dua kali.
Kapolsek Kota Sarolangun Iptu Sumarno Berutu mengatakan "Hari ini kita melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan 15 April 2020 yang lalu di RT 09 Kelurahan Sukasari, Kecamatan Sarolangun, "Kata Kapolsek Kota Iptu Sumarto Berutu.
"Dalam rekonstruksi yang kita laksanakan tadi ada dua persi yaitu pertama persi saksi atas nama Wildan dan kedua persi pelaku atau tersengka atas nama Ikhsan. Untuk pertama yaitu persi saksi ini ada 13 adegan dan untuk kedua yaitu persi pelaku atau tersangka ada 17 edegan, "Jelasnya.
"Dari Hasil pemeriksaan dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersangka yang menunjukkan gambarkan kepada kita semua bahwa memang dalam peristiwa tersebut tergambarkan dalam adegan rekonstruksi kita pada siang hari ini, "Ungkapnya.
Sementara itu saat berjalannya rekonstruksi tersebut pihak keluarga Histeris ingin menyerang tersangka, namun berhasil diamankan pihak kepolisian. (dian)