Kapolres Tanjabtimur Angkat bicara Terkait Polemik Galian C

 

Tanjabtimur-halojambi.id galian c yang menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat kab Tanjab Timur beberapa pekan ini , akhirnya Kapolres Tanjung Jabung Timur Akbp Deden Nurhidayatullah S.I.K angkat bicara.

 

Orang no satu di polres tanjabtim,Deden sosok Kapolres yang dikenal selalu mengedepan kan kepentingan masyarakat ini tidak tinggal diam dengan polemik yang terjadi ini.

 

Untuk Saat ini upaya yang sedang kami lakukan adalah berkoordinasi dengan pemerintah daerah kabupaten Tanjab Timur dan saya sudah perintahkan jajaran di bawah khususnya Kasat Reskrim , Kasat Intel dan Tipiter agar berkomunikasi dan berkoordinasi kepada Dinas terkait khususnya Dinas Lingkungan Hidup ( DLH ) dan Satpol PP untuk melakukan pendataan terhadap para pelaku usaha galian C yg ada di Wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

 

Kita mau nya tertib,bukan selalu penegakan hukum menjadi andalan,akan tetapi pembinaan pihak terkait wajib didahulukan,penegakan hukum adalah jalan terakhir papar kapolres tanjabtim.

 

Polres tanjabtimur mencoba melakukan upaya pembinaan serta mendorong atau meminta agar para pelaku usaha untuk mengurus izin galian C nya.

 

Apabila para pelaku masih juga tidak mengurus izin, maka saya akan perintahkan untuk menindak tegas semua pelaku yang tidak memiliki izin tanpa pandang bulu Tegas Kapolres.

 

M Hidayatullah Dachi , sebagai pengamat pengambil kebijakan publik , Tanjung Jabung Timur saat di temui di rumahnya mengatakan " , terkait adanya permasalahan galian C yang sudah berlangsung cukup lama ,jangan sampai masyarakat terjebak dan terjerat hukum akibat kelalaian yg di lakukan pemerintah itu sendiri." , Tegas Dachi.

 

Dhaci Berharap kepada Pemerintah dan dinas terkait untuk bisa memberikan solusi terkait permasalahan yang sedang bergejolak saat ini, ungkap nya lagi.

 

Intinya Menutup kegiatan galian C tanpa izin bukan suatu keputusan yg bijak atau bukan solusi yang akan berdampak negatif bagi para pekerja yg selama ini menggantungkan hidupnya Papar Dachi .

 

Nizar sebagai pengusaha galian C Sebenarnya kami sangat berharap untuk memiliki izin dan boleh kami mengatakan bahwa sudah cukup lama kami berupaya dalam mengurus izin , tetapi sampai saat ini tidak pernah selesai , di samping biaya yg terlalu mahal ,pola pengurusan izin terlalu berbelit belit semenjak kewenangan itu telah di alih oleh pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.Ungkap Nisar saat dihubungi via ponsel,kami berharap kepada pemerintah daerah mau membantu kami ", harap Nisar dgn nada sedih.

 

Tolong pikirkan nasib masyarakat banyak ,apalagi mereka menggantungkan nasib pada kami , apalagi dengan situasi pandemi Covid-19 yg sedang melanda Negeri kita," tutup Nisar.

 

Begitu pula pengusaha galian C tanah urug kasdik saat di konfirmasi mengatakan Berharap ada solusi didalam pengurusan izin,Masyarakat hanya bekerja untuk mencari makan sehari hari,apalagi bisa menciptakan lapangan pekerjaan sendiri untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan pemkab dalam pembangunan daerah tandasnya.

 

Kasdik juga berharap didalam pengurusan izin tersebut untuk mempertimbangkan pengusaha lokal yang tidak memiliki luas lahan 5 hektar tandasnya.(kms)