Tim Gabungan Tni Dan Polres tanjabtim Razia Waib Memakai Masker Tanjabtim-halojambi.id Tim gabungan yang terdiri dari jajaran Polres, Kajari, Pabung 0419/Tanjab,Satpol Pp dan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur), Senin (14/9/20) sore, menggelar razia gabungan penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 di jalan protokol Kelurahan Talang Babat.
Bagi yang melanggar protokol kesehatan atau tidak memakai masker,diberi sanksi sosial yaitu memungut sampah, bernyanyi dan push up. Kapolres Tanjab Timur, AKBP Nurhidayatullah, S.H, S.I.K, mengatakan bahwa, kegiatan yang dilaksanakan itu sebagai implementasi Intruksi Presiden (Inpres) nomor 6 tahun 2020 serta peraturan Pemerintah Daerah nomor 38 tahun terkait penegakan hukum kedisplinan protokol kesehatan.
“Mulai hari ini sampai kedepannya kita akan terus melakukan operasi seperti ini. Kita menertibkan dan menegakkan kedisiplinan protokol kesehatan khususnya memakai masker di wilayah Tanjung Jabung Timur.
Harapannya, supaya semua masyarakat selalu memakai masker,” katanya. Kemudian Kapolres menegaskan, bahwa lokasi lokasi yang sifatnya berkerumun juga akan menjadi target operasi. Baik itu di Kabupaten maupun ditingkat Kecamatan. Ia menghimbau, kepada seluruh masyarakat Tanjung Jabung Timur agar selalu masker.
“Karena dengan memakai masker dapat melindungi dan mengantisipasi atau pencegah Covid-19 secara dini,” himbaunya.
“Selain itu, kita juga menghimbau supaya seluruh masyarakat tetap menjaga jarak, mencuci tangan dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat,” pungkasnya. (kms)