72 Orang Masyarakat Desa Lidung Melakukan Perekaman E-KTP Secara Gratis

 

SAROLANGUN - Dinas Sosial Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sarolangun melakukan pelayanan Dokumen dan Administrasi Perekaman E-KTP di Desa Lidung, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun, Sabtu (19/09/2020).

 

Pelayanan Perekaman E-KTP tersebut dilakukan di Balai Desa Lidung dengan menggunakan Mobil Pelayanan Keliling Disdukcapil Provinsi Jambi, Kabupaten Sarolangun.

 

Kepala Dinas Disdukcapil Kabupaten Sarolangun melalui Kasi Identitas Penduduk Muhammad Rais mengatakan "Kita hari ini melakukan pelayanan jemput bola di Desa Lidung, Kecamatan Sarolangun dengan target sasaran yang di data oleh Kepala Desa Lidung sebanyak 142 orang/jiwa yang belum melakukan perekaman E-KTP tetapi sudah memasuki usia 17 tahun, "Kata Muhammad Rais.

 

Kebetulan hari ini perdana kita melakukan perekaman E-KTP menggunakan Mobil Pelayanan Dokumen Administrasi Dinas (Disdukcapil) Provinsi Jambi di Desa Lidung dan alhamdulillah hari ini kita sudah melakukan sebanyak 72 orang/jiwa perekaman E-KTP di Desa Lidung.

 

untuk masyarakat kita yang belum sempat perekaman E-KTP dengan pelayanan keliling kita dikarenakan ada kesibukan yang lain dipersilahkan untuk datang ke kantor kita Dinas Disdukcapil Sarolangun, "Terangnya.

 

Pada kesempatan ini kita menghimbaukan kepada seluruh masyarakat kita yang belum melakukan perekaman E-KTP agar untuk segara melakukan perekaman E-KTP ke kantor kita tanpa dipungut biaya sedikit pun dengan membawa fhoto copy Kartu Keluarga (KK), "Jelasnya.

 

Sementara itu, Kepala Desa Lidung (Kades) Hairin mengatakan "Kita mengucapkan terima Kasih kepada Dinas Disdukcapil Kabupaten Sarolangun terutama pelayanan kelilingnya karena memberi kesempatan di desa kita untuk melakukan pendataan perekaman E-KTP, "Ungkap Kades Lidung Hairin.(dian)