Pembelajaran Tatap Muka di Sarolangun Sudah Sesuai SOP Protokoler Kesehatan
SAROLANGUN - Sesuai dengan perubahan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbut) bahwa pembelajaran tatap muka di Sekolah diperbolehkan bagi wilayah Zona Hijau Covid-19, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sarolangu terus melakukan pengawasan secara ketat terhadap pembelajaran tatap muka di sekolah kabupaten sarolangun yang sudah berjalan satu minggu, Senin (21/09/2020).
Pengawasan pembelajaran tatap muka di sekolah tersebut agar Sekolah Satuan Pendidikan Sarolangun dapat melaksanakan proses pembelajaran tatap muka dengan lancar sesuai dengan protokoler kesehatan yang ketak.
Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sarolangun Helmi mengatakan "Menindaklanjuti perubahan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri itu, kita sudah mengeluarkan surat yang disetujui oleh Bupati Sarolangun dengan ketentuan bahwasanya pembelajaran tatap muka di masa pendemi covid-19 adalah mengedepankan keselamatan dan kesehatan baik itu siswa sendiri maupun tenaga pendidik, "Jelas Kadis Helmi.
Dari hasil pengawasan kita yang sudah berjalan satu minggu ini terhadap pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah Kabupaten Sarolangun ini sudah dipenuhi standar operasional prosedur (SOP) dengan mamatuhi protokoler kesehatan seperti tempat cuci tangan, mengatur jarak tempat duduk siswa, mamakai masker dan yang lainnya, "Ungkapnya.(dian)