Telat Bayar, Pihak Columbus Cabang Sarolangun Tarik Paksa Barang Konsumen

HALOJAMBI.Id - Seorang Konsumen Columbus yang bernama Umi warga Kelurahan Limbur Tembesi terkesan diperlakukan tidak menyenangkan terhadap dua Karyawan Pengkreditan Columbus Cabang Sarolangun, Sabtu (03/10/2020).

Pasalnya, Umi yang merupakan konsumen Columbus Cabang Sarolangun yang mengereditkan barang berupa TV LED 32 Inc di Columbus. Umi belum membayar pengkreditannya baru berjalan 2 bulan yaitu bulan 8 dan bulan 9 di karenakan Faktor ekonomi di masa pandemi covid-19.

Disaat Karyawan Pengreditan Culombos Cabang Sarolangun mendatangi rumah umi karyawan columbus langsung menyita barang tersebut secara paksa padahal Etikat umi ingin membayar pengkreditan barang tersebut di esok harinya karena uang umi masih kurang sebesar Rp 100.000.

Selaku konsumen Columbus Cabang Sarolangun Umi menjelakan, " Saya di datangi oleh dua orang perempuan Karyawan Columbus untuk menagih kredit TV saya. Disaat Karyawan Columbus datang kerumah saya, saya mau membayarnya, akan tetapi di esok harinya karena uang saya kurang seratus ribu rupiah.

Pihak dari Karyawan columbus ini tidak bisa memberikan waktu untuk saya menambahkan kekurangan uang saya dan langsung menyita barang yang di Kredit Saya berupa TV 32 Inc dengan ngotot, "Kata Umi.

"Sebelumnya selama enam kali angsuran, saya membayar cicilan pengkreditan sudah berjalan dengan lancar sesuai prosedur dan tidak pernah telat.nmun disaat ini pendapatan saya menurun dikarenakan Faktor ekonomi di masa pendemi covid-19. Dikarenakan pendapatan saya sedikit menurun saya selalu membayar pengkreditan TV saya walaupun telat dalam pembayaran namun saya tetap bayar, "Jelasnya.

Saat ini saya merasa diperlakukan tidak menyenangkan oleh pihak perusahaan Columbus kerana tidak bisa sedikit pun memberi waktu yang dia janjikan dan tetap mengotot dengan bersi keras untuk menyita, Sehingga mereka seenaknya saja menarik barang dari tangan konsumen dengan sesuka hati Tanpa ada pertimbangan sedikit pun." Secara pribadi saya berharap agar apa yang saya alami perlu mendapatkan perhatian dari pemerintah dan Pihak terkait, sehinga tidak lagi yang mengalami hal yang sama oleh orang lain, "Ungkapnya.

 

Supandi selaku pimpinan Cabang Columbus Sarolangun saat ditemui media membantah terkait penyitaan barang kunsumen milik Umi warga kelurahan Limbur Tembesi."Kita hanya menitipkan barang konsumen itu di Columbus bukan menyita barang. Kita menunggu selama 7 hari barang tersebut untuk di bayarkan, kalau tidak baru nanti kita keluarkan surat penarikan dan kita kirimkan ke konsumen, "Kata Supandi.

Jika konsumen sudah melakukan membayar angsuran yang tertunggak, maka barang tersebut akan dikembalikan. Nantinya pihak columbos menelepon konsumen itu dan di pertanyakan status penunggakan angsurannya.

  1. "Prosedur kita seperti ini, sewa beli berang Columbus Karena konsumen di anggap sewa sebelum angsurannya Lunas, "Jelasnya.(dian)