Bupati Tanjabbar Buka Pelatihan Dasar CPNS Secara Virtual

KUALATUNGKAL,HJ-Bupati Tanjung Jabung Barat Dr. Ir. H. Safrial MS secara virtual membuka kegiatan pelatihan dasar (latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan II dan III dengan pola pembelajaran jarak jauh (Distance Learning) Kabupaten Tanjung Jabung Barat 2020. Senin (5/10).

Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati ini, juga turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Asisten Administrasi Umum, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Jambi, serta Kepala BKPSDM Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Dilaporkan Kepala BKPSDM Tanjab Barat, H. R. Gatot suwarso, SH. MM pelatihan dasar CPNS Golongan III dan II ini diikuti 145 orang, dengan rincian peserta golongan II sebanyak 26 orang, dan golongan III berjumlah 119 orang.

"Tujuan penyelenggaraan pelatihan dasar cpns golongan II dan III ini adalah untuk membentuk karakter dan kompetensi pns yang memiliki pengetahuan dan wawasan sebagai pelayanan masyarakat yang baik dan profesional," ujar Gatot Suwarso.

Menurut Gatot Suwarso, kurikulum materi pelajaran yang akan disampaikan kepada peserta telah di sesuaikan dengan kurikulum yang dikeluarkan oleh lembaga administrasi negara, dengan 511 jam pelatihan yang dialokasikan untuk pembelajaran klasikal online sebanyak 117 jam pelatihan.

Pembelajaran non klasikal sebanyak 320 jam pelatihan dan pembimbingan dan aktualisasi sebanyak 14 jam pelatihan. Sementara itu, Bupati Tanjung Jabung Barat dalam sambutannya menyampaikan bahwa dasar pelaksanaan kegiatan pelatihan dasar CPNS ini telah diatur dalam peraturan kepala kembang administrasi negara republik indonesia nomor 12 tahun 2018 tentang pelatihan dasar calon pegawai negeri sipil, yang mana pelatihan dasar calon pegawai negeri sipil adalah syarat untuk pengangkatan dari CPNS ke PNS.

"Pelatihan dasar cpns ini sebagai salah satu jenis pelatihan yang strategis pasca undang-undang ASN dalam rangka pembentukan karakter pns dengan menggunakan perspektif whole of government atau one government yang didasari nilai-nilai dasar pns berdasarkan kedudukan dan peran pns dalam NKRI ada setiap pelaksanaan tugas jabatannya sebagai pelayan masyarakat" ujar Safrial.(Ifa)