Seberat 1 Kg Sabu-Sabu di Musnakan Polres Sarolangun
SAROLANGUN - Kepolisian Polres Sarolangun memusnakan barang bukti pengungkapan Kasus Narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 Kg, Kamis (08/10/2020).
Dalam pemusnahan tersebut, langsung dipimpin oleh Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyudiyono, S.IK, M.T.C.P, C.F.E serta diikuti Kadis Dinas Kesehatan Bambang Hermanto, Kajari Sarolangun, serta Intansi terkaitnya.
Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyudiyono, S.IK, M.T.C.P, C.F.E melalui Kasat Narkoba Sarolangun Iptu Lumbrian Hayudi Putra mengatakan Hari ini kita melaksanakan Pemusnahan barang bukti Narkoba jenis sabu-sabu seberat 1Kg hasil penangkapan pada 23 September yang lalu di TKP Rt 12 Lingkungan Pembangunan, Kelurahan Pauh, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun, "Kata Kasat Narkoba Iptu Lumbrian Hayudi Putra.
Pemusnahan Barang bukti Narkoba jenis sabu-sabu seberat 1kg tersebut dengan proses diblender lalu dicampurkan dengan oli bekas serta diterjen (Rinso) sehingga barang bukti menyatu dalam pencairan tersebut. Selanjutnya pencairan tersebut di kuburkan ke dalam tanah.
"Kemudian itu, yang kita dari Satres Narkoba Polres Sarolangun berkomitmen dan serius untuk membrantas narkoba di Kabupaten Sarolangun karena narkoba ini merupakan kejahatan bersama dan harus melawannya bersama-sama, "Ungkapnya.(dian)