Kota Jambi - Permasalahan penyalahgunaan narkoba telah merambah ke semua tatanan kehidupan masyarakat. Oleh karena itu diperlukan upaya-upaya pencegahan dan pemberdayaan masyarakat yang komprehensif dan berkesinambungan.Sejalan dengan hal itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan rapat koordinasi program pemberdayaan masyarakat anti narkoba dilingkungan Pemerintah Kota Jambi Rabu bertempat di Hotel Abadi Suite (30/1/2019).
Acara rapat koordinasi tersebut dihadiri wakil walikota jambi Dr.dr.H.Maulana Kepla MUI , Kepala Kementerian Agama Kota Jambi dan seluruh Kepala Dinas serta Kepala OPD Pemerintah Kota Jambi.
Dalam acara tersebut Kepala BNN Kota Jambi AKBP Almas B. Arrasulis memaparkan Strategi Pemberdayaan masyarakat dalam Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dalam upaya menjadikan Kota Jambi Bersinar ( bersih dari narkoba) adapun cara tersebut dilakukan dengan pemberdayaan masyarakat, rehabilistasi dan pemberantasan narkoba yang beredar ditengah masyarakat .
Ditambahkan Almas, ini sesuai dengan instruksi presiden no. 6 tahun 2018 tentang rencana aksi nasional P4GN, Kepada seluruh kementrian, instansi, lembaga dan badan pemerintahan untuk mensukseskan hal tersebut seluruh Kepala OPD dan Kepala Dinas segera melaporkan pelaksanaanya kepada BNN.
H. Maulana selaku wakil walikota serta sebagai narasumber menyampaikan bahwa pemerintah Kota Jambi mendukung program P4GN ini sudah menajdi komitmen kita bersama untuk memberantas narkoba dan diharapkannya seluruh kepala OPD, dan kepala Dinas Dinas di ruang lingkup Pemerintahan Kota Jambi segera membuat program – program kerja yang mengacu pada hal hal memerangi penyebaran narkoba.
"Diharapkan gerakan memerangi narkoba ini dilakukan bersama - sama agar refalensi yang sekarang di angka 2,2 persen dari masyarakat yang tedaftar sebagai penyalahgunaan dapat menurun, dan tidak itu saja kampong bantar untuk tahun ini indikator penilaiannya juga akan di tambah yaitu kampong itu harus bersih narkoba" ujar maulana.
Maulana juga mengatakan ASN yang terlibat dengan Narkoba akan langsung di berhentikan karna para ASN merupakan contoh teladan bagi masyarakat “siapapun yang positif sebagai pengguna atau pengedar kan narkoba dilingkungan ASN Kota Jambi akan diberi sangsi tegas sesuai dengan peraturan perundang - undangan memgenai ASN tidak itu saja kedepannya saya juga akan melakukan sidak tes narkoba di OPD OPD agar ASN Kota Jambi bersih dari narkoba " tegas Maulana.
Heru pranoto selaku kepala BNN provisi Jambi sangat mengapresiasi semua program program kerja dalam mencegah dan memerangi narkoba yang sudah di jalankan dari beberapa OPD saat ini.
Heru mengatakan semoga program program kerja yang sudah terlaksana harus di pertahankan dan untuk memerangi narkoba ini.
"kalu perlu kita juga harus melakukan inovasi dan terobosan baru sehingga program kerja yang di rencanakan mengbetul - betul bisa besinergi untuk menyentuh seluruh komponen masyarakat Jambi dan tidak memberikan ruang atau tidak mentoleransi pengedar - pengedar narkoba yang masuk ke Jambi," jelasnya.
"Tidak ada tempat bagi mereka yang mengedarkan narkoba masuk ke Jambi karna pemerintah dan masyarakat bekerja sama untuk memeranginya"tegasnya.
Himbauan bagi masyarakat jambi bagi siapa saja yang memberikan informasi tentang peredaran narkoba juga akan di beri hadiah berupa uang.
“Pemerintah Kota jambi akan memberi hadiah bagi mereka yang memberikan informasih tentang adanya pungli dan peredaran narkoba ataupun hal hal yang berkenaan dengan penyakit masyarakat," tandasnya.
Adapun nilainya berupa uang sebesar 1 juta tapi khusus narkoba apabila ada masyarakat yang memberikan informasi dimana lokasi Bandar narkoba maka hadiah yang diberikan pun semakin besar (kbh)