Petugas KPPS Datangi Pasien Covid-19 Saat Pemungutan Suara
KUALATUNGKAL,Halojambi.id-Pilkada Serentak 2020 telah semakin dekat waktu pelaksanaannya, sehingga pihak KPU terus melancarkan kegiatan tahapan dan persiapan dalam rangka tersebut.
Meski di tengah Pandemi Covid-19 saat ini dalam pemenuhan hak pilih setiap orang telah dijamin oleh undang-undang, sehingga sekalipun seseorang sedang menjalani isolasi akibat positif Corona namun tetap dapat mengikuti kegiatan pemungutan suara secara tersendiri.
Mengenai hal ini pihak KPU Tanjungjabung Barat memastikan bahwa pasien Covid-19 yang tengah menjalani perawatan/isolasi tetap dapat melangsungkan hak pilihnya." Bagi yang terpapar Covid -19 tetap dapat mengikuti pemungutan suara dari tempat yang bersangkutan berada, petugas akan datang dengan mengenakan APD lengkap," ujar Ketua KPU Tanjungjabung Barat Hairuddin saat dikonfirmasi Halojambi.id belum lama ini.
Bagi personal masyarakat atau siapapun dikatakan Hairuddin yang terkonfirmasi Positif Corona tidak akan hal tersebut menghilangkan hal pilihnya sehingga tetap mendapat perlakuan sama dalam hak penyaluran hak pilihnya."Orang telah terkonfirmasi Covid-19 memiliki hak suara yang sama, memiliki hak yang sama dalam menyampaikan hak pilihnya sehingga tetap mengikuti proses pemungutan suara dengan didatangkan petugas secara tersendiri," ungkap Hairuddin.
Anggota Bawaslu Tanjungjabung Barat Monrezi saat dikonfirmasi Selasa (24/11) terkait pengawasan tahapan Pilkada Seretak 2020 mengatakan bahwa pihak akan hadir disetiap tahapan dalam menjalankan tugas pengawasan." Pengawas akan mengawasi disebut tahapan pemilihan termasuk ketika KPPS mendatangi penderita Covid-19," sebut Monrezi.
Kapolres Tanjungjabung Barat AKBP Guntur Saputro dikonfirmasi Halojambi.id Senin (23/11) mengemukakan pihaknya akan mengawal proses pencoblosan yang berlangsung bagi penderita Covid-19."Petugas KPPS akan datang ke tempat isolasi pasien Covid-19 dikawal petugas Polri," tutur AKBP Guntur Saputro.(ifa)