Kotak Suara Ppk Kuala Jambi Dan Mendahara Telah Sampai di KPU Tanjab Timur

 

Tanjabtimur - Halojambi.id kotak surat suara dari setiap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) telah diantarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Timur, malam ini PPK Kuala Jambi telah sampai di gudang KPU Tanjab Timur.

 

Pengiriman diawali dari Kecamatan Muara Sabak Barat pada hari Sabtu (12/12/2020) pukul 01.47 Wib dini hari , Kecamatan Dendang Sabtu (12/12/2020) pagi Kecamatan Mendahara Ulu Sabtu (12/12/2020) 14.56 Wib Kecamatan Rantau Rasau (12/12/2020) siang Kecamatan Berbak (12/12/2020) siang kecamatan Geragai (12/12/2020) sore dan Kecamatan Kuala Jambi Sabtu (12/12/2020) pukul 10.25 malam dan nanti akan menyusul Kecamatan Mendahara dan Kecamatan Sadu masih dalam perjalanan,kata Komisoner KPU Kinas.

 

Kemudian Kecamatan Nipah Panjang baru pagi Sabtu melaksanakan rapat pleno surat suara pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Jambi dan pemilihan Bupati/Wakil Bupati Tanjab Timur Insyaallah Minggu (13/12/2020) selesai dan sampai ke gudang KPU Tanjab Timur, ucap kinas.

 

Komisioner KPU Tanjab Timur, Muhammad kinas mengatakan, dengan selesainya kotak surat suara dari PPK ke KPU, maka KPU tinggal meng agendakan rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara tingkat KPU Tanjab Timur .

 

Sedangkan untuk pelaksanaan rekapitulasi baik di tingkat PPS, PPK maupun KPU, digunakan aplikasi Sirekap. "Penggunaan Sirekap inilah yang membedakan dari pemilihan sebelumnya," kata Komisioner KPU Muhammad Kinas, S.Ei , Sabtu (12/12/2020).

 

Kinas menambahkan, dari data hasil input aplikasi Sirekap dapat dilihat oleh masyarakat secara akumulatif maupun secara rinci dari foto Form C-Hasil dari seluruh TPS. "Walaupun masih ada kendala dalam aplikasi Sirekap. Namun PPK dapat menyelesaikan rekapitulasi menggunakan Sirekap mobile maupun manual menggunakan excel Form D-Hasil," tutupnya.(Kms)