KPU Tanjabtim Lanjutkan Penghitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pemilihan  Serentak 2020

 

Tanjabtimur –Halojambi.id Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar Rapat pleno menetapkan hasil penghitungan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Timur dalam Pilkada serentak 2020 sebanyak 11 kecamatan dalam kabupaten Tanjung Jabung Timur dibuka oleh Ketua KPU Rabu, (16/12/2020)  pada Jam 11.14 Wib dan langsung  di scor, kembali dibuka scor pada pukul 00.03 Wib dini hari,  Kamis, (17/12/2020) di pola Kantor Bupati Tanjab Timur .

 

Ketua KPU Tanjabtim Nurkholis, S.IP, ia mengatakan jumlah surat suara yang sudah masuk di KPU Tanjung Jabung Timur dari 11Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK ) dan terdiri dari 615 TPS dengan jumlah DPT 163.170 mata pilih, katanya.

 

“Lanjut Ketua KPU  Hasil penetapan penghitungan surat suara di tingkat kabupaten Suara sah pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur , Nomor urut 01 Pasangan Calon Nomor urut 1 Abdul Rasid, SP.MH – Drs.H. Mustaqim ( Ramah)  meraih suara  29.399 dan Paslon Nomor urut 02 H.Romi Hariyanto, SE – H.Robny Nahliansyah, SH (R2 Merakyat) meraih suara 79.381 peraih suara terbanyak pemilihan Bupati – Wakil Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Timur yaitu pasangan nomor urut 2 ,kata Kholis.

 

Kholis mengatakan setelah selesai penghitungan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur  dalam pelaksanaan rapat pleno penghitungan suara, seluruh peserta tetap dihimbau mempergunakan Masker,  Jarak dan selalu cuci tangan untuk memutus penyebaran virus Covid-19, Rapat Pleno penghitungan Surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati selesai pada pukul 02.05 dini hari ,”pungkas Kholis.(kms)