Selesai Pleno Kabupaten Tanjabtim,Surat Suara Pilgub Langsung Di Bawa Ke Kpu Provinsi

 

 Tanjabtimur-Halojambi.id Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Timur telah selesai melaksanakan rapat pleno penghitungan suara dan penetapan hasil pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Jambi dan pemilihan Bupati-Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur Pemilihan Serentak Tahun 2020, Kamis (17/12/2020) pukul 03.35 Wib dini hari .  

 

“Kemudian hasil dari rekapitulasi penghitungan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tingkat kabupaten, langsung dibawa ke KPU Propinsi Jambi , untuk pelaksanaan rapat pleno Terbuka penghitungan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, tingkat provinsi,”tuturnya.

 

 Lanjut Kholis untuk penetapan Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Timur kita harus menunggu secara resmi dari Makamah Konstitusi (MK) yaitu tanpa ada sengketa hasil pemilu paling lama lima hari setelah Makamah Kontitusi (MK) memberitahukan permohonan yang teregistrasi dan tanpa ada sengketa hasil pemilu paling lama lima hari setelah KPU menerima salinan penetapan, putusan atau putusan sengketa hasil pemilu dari MK.

kita sangat berharap dari awal sampai berakhir penghitungan suara tidak ada kendala, insyaallah secepatnya kita beritahu penetapan Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung timur,    Dalam pelaksanaan rekepitulasi penghitungan suara pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Jambi dan Bupati/Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur aman dan kondusif, selalu mengikuti protokol kesehatan dalam memutus penyebaran Covid-19,”tutup Ketua KPU Nurkholis, S.Ip.(kms)